Dumai,mitratoday.com – Para Driver Ojek online di Kota Dumai akan menerima bantuan sosial dari Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai tahun 2024. Selain para driver ojek online (ojol) yang akan menerima bantuan sosial (bansos) tersebut, para ojek konvensional di Kota Dumai hal yang sama juga akan turut menerima bansos tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai, Said Effendi SE MM, lewat Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Sarana Dishub Dumai, Faisal Ardyan ST, mengakui penyaluran bansos kepada para driver ojol maupun ojek konvensional yang beroperasi di Kota Dumai.
Faisal Ardyan ST mengatakan, pihaknya melalui tim Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Dumai saat ini tengah melakukan Verifikasi data Ojol dan Ojek Konvensional di Kota Dumai terkait calon penerima bansos.
“Tim dari Dishub Kota Dumai Bidang Angkutan dan Sarana telah melakukan verifikasi data terkait penerima Ojek online dan Ojek Konvensional di Kota Dumai”, jelas Faisal Ardyan saat dihubungi media ini, Senin (5/8/2024).
Menurut Faisal Ardyan, sesuai SK Bansos Dishub Pemko Dumai, untuk tahun 2024 ada sekitar 400 (empat ratus) orang driver Ojol dan Ojek Konvensional yang akan menerima bansos. “Bantuan sosial ini mengacu pada bantuan transportasi”, kata Faisal Ardyan.
Bentuk bantuan sosial yang akan disalurkan Dishub Dumai diakui Faisal Ardyan, adalah berupa dana non tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan.
Bantuan sosial ini telah dianggarkan untuk per satu tahun. “Tahun ini kita menganggarkan per 1 tahun”, ungkap Faisal Ardyan.
Diakui Faisal Ardyan lagi, bahwa moment penyaluran atau penyerahan bantuan dana untuk bulan Juni, Juli dan Agustus, rencananya akan dibayarkan pada minggu ke 2 atau ke 3 bulan Agustus 2024.
“Tergantung ketersediaan dana dari BPKAD Kota Dumai,” jelas Faisal menjelaskan.
Sementara itu, berkaitan bantuan sosial transportasi para driver Ojol dan Ojek Konvensional di Kota Dumai, menurut Faisal Ardyan, sudah di usulkan penerima bantuan menjadi 500 orang.
“Untuk tahun 2025, saya sudah usulkan jumlah penerimanya menjadi 500 orang, namun tetap tergantung ketersediaan dana nanti di BPKAD,” ujar Faisal Ardyan.
Kata Faisal Ardyan, dirinya akan memperjuangkan hal tersebut dengan harapan akan berhasil mengingat jumlah driver ojol semakin banyak di Kota Dumai.
Diketahui, sebelum Dishub Dumai melakukan verifikasi data penerima bantuan disalurkan, audiensi bersama antara pihak Dishub Dumai dan perwakilan transportasi Ojol dan Ojek Konvensional sebelumnya telah dilaksanakan.
Pertemuan audiensi tersebut di gelar di ruang rapat Kantor Dishub Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kota Dumai, 25 Juli 2024 lalu.
Dalam pertemuan audiensi tersebut, Kadishub, Said Effendi, menekankan pentingnya memiliki legalitas yang jelas dan kemudahan dalam proses verifikasi untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi para driver Grab yang beroperasi di Dumai.
“Bantuan sosial yang diserahkan harus melalui verifikasi yang ketat oleh Dishub Dumai agar bantuan tersebut bisa diterima oleh driver yang benar-benar membutuhkan,” ujar Said Effendi.
Perwakilan Grab menjelaskan sistem kerja mereka dan berkomitmen untuk memaksimalkan proses verifikasi sesuai permintaan dari Dishub Dumai.
Mereka juga membahas persiapan kerjasama yang baik, terutama terkait legalitas operasi dan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh para driver Ojol maupun ojek konvensional.
Pewarta : E. Manalu