BantenDaerahHeadline

Dishub Bersama Team Gabungan Gelar Operasi Tertib Muatan

Tangerang, mitratoday.com – Dishub propinsi Banten dan Dishub kabupaten Tangerang menggelar operasi tertib muatan di Jalan raya mauk sepatan. Operasi digelar di jalan Raya sepatan mobil Tanah yang bermuatan tak terkira, Senin (29/10/18).

Penertiban ini lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengguna jalan tidak tertib muatan yang kerap dilakukan oleh kendaraan jenis truk.
Ujang sukmajaya menjelaskan sasaran operasi tertib muatan adalah semua angkutan barang yg dinilai membahayakan saat melaju di jalan Raya mauk sepatan.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya menegakkan pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi mengurangi kecelakaan akibat tabrak belakang yang penyebabnya salah satunya kecepatan di bawah minimum.

Mobil yang berjalan sangat pelan di jalan raya ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya yang ingin mengendarai kendaraannya sesuai dengan kecepatan yang dipersyaratkan/ Kelancaran kendaraan di jalan ini tentu saja akan mempercepat waktu tempuh pengguna jalan dan menghemat bahan bakar.

Di kegiatan ini, pengemudi kendaraan diperiksa kelengkapan kendaraannya. Jika terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
“Sanksi bagi kendaraan yang melebihi ukuran dimensi yang diizinkan terbagi menjadi dua kategori, yakni penilangan dan pembinaan terhadap pelanggar. Termasuk penempelan stiker bukti pelanggaran serta mengeluarkan kendaraan yang melebihi batas dimensi maksimal dari jalan raya mauk sepatan,” kata Ujang.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Lantas dari Polsek sepatan melaksanakan razia gabungan untuk memeriksa kelayakan dan kelengkapan dokumen kendaraan. Seperti razia yang dilaksanakan di Jalan Raya sepatan,(29/10)sejumlah personil gabungan terdiri dari Dishub, Polsek sepatan dan koramil Sepatan diterjunkan dalam pelaksanaan razia tersebut. Petugas selanjutnya memberhentikan sejumlah kendaraan berangkutan Tanah yang melintas hingga menganggu pengguna jalan Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kelayakan maupun kelengkapan dokumen kendaraan.

“Pelaksanaan razia itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap uji kelayakan serta kelengkapan dokumen kendaraan. Dan harapan saya semoga ada nya rajia yang kami lakukan supaya mobil bermuatan tanah agar menetapkan waktu sehingga tidak ada terganganggunya penguna jalan hingga kecelakaan,” ungkap Ujang. (rohmat)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button