AdvertorialBengkuluBENGKULU

Disdukcapil Bengkulu Bersama Rutan Kelas IIB Gelar Perekaman KTP Bagi Warga Binaan

Bengkulu,mitratoday.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis dan inklusif, Rutan Kelas IIB Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu menggelar kegiatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan pada hari Kamis (6/6) lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan kepala daerah mendatang.

Kegiatan perekaman data kependudukan ini dilaksanakan pada hari Kamis (6/6) lalu, di aula utama Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dalam acara tersebut, tim dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu melakukan perekaman data kependudukan secara langsung, termasuk pengambilan foto, sidik jari, dan data biometrik lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang valid, sehingga mereka dapat terdaftar sebagai pemilih sah dalam Pilkada 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan selaku Plh Kepala, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan bahwa hak-hak sipil para warga binaan tetap terpenuhi meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman. “Kami berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar setiap warga binaan, termasuk hak untuk memilih. Dengan adanya perekaman data ini, diharapkan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan turut serta dalam proses demokrasi di negara kita,” ujar Hengki.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini demi tercapainya data kependudukan yang akurat dan valid. “Kami berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Melalui perekaman data ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang berhak dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga mereka tidak kehilangan hak suaranya dalam Pilkada 2024,” kata Widodo.

Salah satu warga binaan yang mengikuti perekaman data, Ahmad (34), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dari pihak rutan dan dinas dukcapil. “Ini adalah kesempatan bagi kami untuk tetap bisa berpartisipasi dalam pemilu. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar hak-hak kami sebagai warga negara tetap terjamin,” ungkap Ahmad.

Dengan adanya kegiatan perekaman data kependudukan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan inklusivitas proses demokrasi di Indonesia. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button