BlitarDaerahHeadlinependidikan

Disdik Kabupaten Blitar Gandeng Kejaksaan, Beri Penguatan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Guru

Blitar,mitratoday.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengelar Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter (Anti Korupsi) kepada Kepala Sekolah dan Guru di lingkup Sekolah Dasar, Selasa (21/11/2023).

Acara di hadiri Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blitar, Kepala Dinas Pendidikan Adi Andaka, sebagai peserta Kepala sekolah dan guru SD Se Kecamatan Talun dan Gandusari.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka berdialog dengan guru-guru terkait dengan pekerjaan bekerjasama dengan kejaksaan guna menciptakan budaya anti Korupsi di lembaga lembaga.

“Baik di tingkat SD, SMP, Paud, TK, dan kelompok bermain itu kita lakukan semuanya. Untuk yang mengikuti sebagai peserta saat ini dari Kecamatan Talun ada 31 SD dan di Kecamatan Gandusari ada 40 SD,” ucap Adi Andaka.

Adapun materi yang di berikan, kata Adi bagaimana teman-teman guru mengerti regulasi yang benar dan tidaknya.

“Apa itu korupsi, dan gratifikasi. Jadi, mana yang boleh di lakukan dan yang tidak boleh di lakukan. Terkait temuan korupsi atau pungutan yang tidak benar, barangkali di tahun kemarin ada, dan ini harus kita rubah semuanya. Kemarin kita lakukan juga hal seperti ini, bahkan bersama Kajari dan Pak Prabowo Blitar di Kesamben, Selorejo dan Binagun, hingga siangnya di Kecamatan Wlingi dan Doko,” ujar Adi Andaka.

Pihaknya berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut, agar lembaga aman, nyaman, dan menyenangkan. Agara para guru tahu mana yang boleh mana yang tidak .

Adi Andaka menepis bahwa kegiatan ini untuk memback up guru-guru. “Tidak, ini murni anggaran dari kita daningin berbenah. Tidak maulah dari pihak kejaksaan melakukan seperti itu, mereka tegas sebagai penegak hukum,” pungkas Adi Andaka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

Sedangkan pihak Kejaksaan yakni Pasi Intel Prabowo Saputro menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah kepada Guru dan Kepala Sekolah Dasar pada lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

“Tema dari kegiatan kita adalah Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam membentuk karakter generasi muda anti korupsi.” ucap Prabowo Saputro

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran guru tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi dalam institusi pendidikan dan memberikan pemahaman tentang dampak buruk dari korupsi pada guru, dimana hal ini dapat membantu guru untuk menanamkan nilai anti-korupsi dan pembentukan karakter anti korupsi pada generasi muda sejak dini, dengan mengintegrasikan Pendidikan Anti Korupsi dalam kurikulum,” pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button