DaerahMalang

Dirjen Dukcapil Minta Desa DiKabupaten Malang Maksimalkan Desaku Tuntas

Pewarta : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menargetkan hingga dipenghujung tahun 2021 nanti, layanan Desaku Tuntas yang dimiliki Dispendukcapil, sudah harus merambah seluruh desa di Kabupaten Malang.

Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri,Dr Handayani Ningrum, SE.M.Si saat dihubungi Mitratoday.com via telepon menilai bahwa Layanan Desaku Tuntas sangat pas dijadikan role model bagi Pemerintah daerah lainnya, lantaran layanan adminduk sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat.

“Kami nilai sangat pas jika diterapkan diseluruh daerah di Indonesia ya, karena masyarakat didesa ini kan sangat heterogen ya, dan biasanya mereka ini kan agak malas jika disuruh mengurus administrasi Kependudukan seperti KK,KTP,KIA,Akte Kematian dan kebutuhan lainnya, makanya kita lihat,lewat Desaku Tuntas milik Pemkab Malang, masyarakat sudah gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinasnya, cukup diurus didesa,”ujar Handayani Ningrum, Senin (22/3/2021).

Disinggung saat ini baru sekitar 49 desa di Kabupaten Malang yang menggarap Inovasi Desaku Tuntas, Handayani Ningrum menjelaskan masih terlalu dini untuk menilainya. Ia justru menyebutkan jika layanan Desaku Tuntas tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dibidang layanan adminduk.

Kita sangat apresiasi keseriusan Pemkab Malang yang terus berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” Beber Handayani.

Ia berharap layanan Desaku Tuntas ini bisa dimanfaatkan seluruh desa di Kabupaten Malang. Hal ini lanjut Handayani, juga menjadi pekerjaan Pemkab Malang untuk mendorong seluruh desa memiliki komitmen kuat untuk mensukseskan semua Program Pemkab Malang salah satunya Layanan Desaku Tuntas tersebut.

Layanan Desaku Tuntas milik Dispendukcapil Kabupaten Malang itu sendiri telah resmi dilaunching Bupati Malang Drs.HM.Sanusi pada 9 Maret 2021 di Dau.

Layanan Desaku Tuntas tersebut merupakan inovasi kesepuluh yang di luncurkan Dispendukcapil Kabupaten Malang. Tujuannya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat didesa mengurus kebutuhan Adminduk melalui Kader Adminduk Desa.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button