Dipukul dan Merasa Terancam, Ketua TPS Lapor Ke Polsek Trimurejo
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Merasa terancam dan dipukuli, ketua TPS 02, Jumari, Adi puro kecamatan Trimurjo laporkan saudara M ke polsek Trimurjo.
“Saya diberhentikan di tengah jalan, baju saya di tarik lalu digampar,” kata Jumari saat memberikan keterangan kepada awak media dikediamannya, jumat (11/12/2020).
Menurut Jumari, dirinya tidak pernah ada masalah dengan tersangka (saudara M) baik secara pribadi maupun urusan politik. Sedangkan pelaku diduga adalah Timses dari Paslon No urut 02.
“Saya tidak punya masalah tiba-tiba saya diberhentikan ditengah jalan lalu saya ditabok kemudian saya diancam dia ngomong ‘kamu berani sama saya, sampai sejauh mana kamu berani.”Beber jumari.
“Saya gak terima, lanjut dia, saya sama kuasa hukum saya sudah melaporkan ini kepolsek trimurjo kita mau permasalahan ini selesai melalui jalur hukum.”Tambahnya.
Di tempat terpisah, kapolsek trimurjo, AKP Panca, membenarkan adanya laporan masuk tindakan penganiayaan diadipuro.
“Laporan sedang dalam proses, hari ini kita sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”Ungkap kapolsek.
Alpa, salah satu kuasa hukum Law Firm Tosa, yang menangani perkara dugaan penganiayaan tersebut mengatakan akan mengawal perkara ini sampai selesai.
“Kami selaku kuasa hukum saudara Jumari, Tim Law Firm Tosa akan terus mengawal, hari ini kami akan memfollow up ke Polsek trimurjo sudah sejauh mana proses hukum yang berjalan sampai saat ini,” ucap Alpa.