Dipercaya Jabat Ketua Baperumperda DPRD Provinsi Bengkulu, Ali Saftaini Siap Jalankan Tugas
Bengkulu,mitratoday.com – Ali Saftaini, SE, politisi senior dari Partai Golkar yang mewakili Dapil Kabupaten Mukomuko, resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan dan Perumusan Peraturan Daerah (Baperumperda) DPRD Provinsi Bengkulu. Bersamaan dengan itu, Andy Suheri, politisi PKS, juga dilantik sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu.
Keduanya merupakan putra daerah Mukomuko yang memiliki rekam jejak panjang di dunia legislatif. Ali Saftaini telah mengabdi selama 15 tahun di DPRD Mukomuko, bahkan sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Mukomuko periode 2019-2024. Dengan pengalaman tersebut, Ali optimistis dapat menjalankan tugas barunya dengan baik.
“Langkah awal, kita akan memetakan usulan rancangan Perda yang sudah masuk ke DPRD Provinsi. Prioritas kita adalah menuntaskan Raperda yang penting dan strategis, tentunya dengan pembahasan yang cermat bersama anggota legislatif dan eksekutif,” ujar Ali, Kamis (07/11/2024).
Fokus Tugas BK di Tangan Andy Suheri
Sementara itu, Andy Suheri mengungkapkan bahwa tugas BK memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan langsung dengan etika, moral, dan kedisiplinan anggota dewan.
“BK bertugas menjaga marwah lembaga. Kami akan mengedepankan langkah pencegahan sebelum penindakan. Namun, jika ada pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai aturan,” jelas Andy.
Andy menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berjanji akan menjalankan amanah sebaik-baiknya demi menjaga integritas DPRD Provinsi Bengkulu.
Dengan penunjukan ini, diharapkan peran kedua politisi senior tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan kinerja DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.(Adv).