AdvertorialDaerahHeadline

Dinsos Kabupaten Malang Bagikan 8.929 Kupon Beras

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Dinas Sosial Kabupaten Malang membagikan kupon beras bersubsidi sebanyak 8.929 ke Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 35 desa yang terbagi dari 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.
Program bantuan beras bersubsidi dari Provinsi Jawa Timur ini, dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Pudji Lestari membenarkan bahwa sebelum penyaluran bantuan beras bersubsidi diterima ke RTS Dinsos akan membagikan kupon terlebih dahulu.
“Hari ini (Kamis, Red) kami bagikan kuponnya ke titik distribusi yakni 35 kepala desa dari 17 kecamatan itu,” kata perempuan yang akrab disapa Yayuk saat di hubungi Mitratoday kamis (7/9).
Yayuk menjelaskan penerima bantuan sudah melalui berbagai kajian yang masuk sesuai data yang diambil dari Basis Data Terpadu Tahun 2015 yang diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan keputusan Kementerian Sosial nomor 32/HUK/2016.
“Datanya sudah lengkap by name by address. Bisa kami pastikan bantuan tersebut akan sampai kepada yang berhak menerima,”ungkap Yayuk sapaan akrabnya.
Yayuk menjelaskan ketentuan penerima beras subsidi diantaranya penerima bantuan beras bersubsidi yakni RTS sebagai calon penerima apabila meninggal dan pindah tempat tinggal tidak dapat diganti.
Kemudian titik bagi di desa atau kelurahan RTS mengambil beras subsidi masing-masing kupon bisa diganti beras dengan menunjukkan KTP asli dan biaya tebus beras subsidi per 10 kg sebesar Rp 16.000.
“Terpenting RTS menunjukkan persyaratan lain yaitu foto kopi KTP merupakan bukti verifikasi data RTS yang rill sebagai penerima beras subsidi yang,” ujarnya.

Laporan : Bambang Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button