Kota Tegal,mitratoday.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal menolak dengan tegas larangan study tour oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Popo selaku Ketua Organda Kota Tegal kepada awak media, pada Rabu (22/5/2024).
Menurut Popo, larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sangat merugikan bagi jasa angkutan darat, UMKM, dan juga tempat-tempat pariwisata. Untuk itu perlu pembenahan dan dievaluasi lagi,” ujarnya.
Popo menyebut bahwa kecelakaan di Subang, Jawa Barat kemarin itu bukanlah yang pertama kali terjadi, bahkan menurut pengalamannya ketika jadi sopir, hampir tiap tahunnya terjadi kecelakaan.
Popo mengatakan sebenarnya terjadinya kecelakaan itu banyak sekali yang terkait. Terutama dari Dinas PU-PR, Dinas Perhubungan, Kepolisian, PO, juga sopir. “Jadi jangan sopir yang selalu dijadikan kambing hitam,” ujarnya.
“Kami minta dinas terkait untuk bisa memperhatikan sarana dan prasarana di jalan seperti lampu penerangan, marka jalan dan lainnya. Selain itu, pengawasan kendaraan sangat penting, karena masih banyak angkutan-angkutan gelap yang beroperasi diluar Organda,” tandas Popo.
Popo juga membeberkan hasil Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organda se-Jawa Tengah tahun 2024 kemarin, di Bandungan, Semarang salah satunya menolak dengan tegas larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.
“Sekali lagi Organda menolak dengan adanya larangan tersebut dan minta untuk dievaluasi lagi,” beber Popo.
Sementara itu dengan adanya larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Admin PO Pelita Baru Bus Pariwisata, Puji Rahayu mengaku mengalami penurunan omset yang sangat drastis.
“Omset kami turun drastis otomatis tidak bisa setoran. Biasanya dalam satu Minggu bisa keluar 12 bus bahkan lebih, tapi pasca larangan study tour tersebut paling dalam satu Minggu cuman dua bus,” tuturnya.
Pewarta : Hartadi