Malang,mitratoday.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang gelar Sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun anggaran 2024 di Hotel Santika, Kota Malang, Rabu (09/10/2024).
KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Berdasarkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanaan KLHS bersifat wajib salah satunya dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyusunan RPJMD harus dilengkapi dengan rekomendasi KLHS.
Sosialisasi KLHS yang diikuti oleh stakeholder dan kader lingkungan se-kota Malang tersebut, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas DLH Kota Malang, Sony Bachtiar, SE, MM yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Dalam sambutannya, Sony Bachtiar menyampaikan apresiasi positif atas capaian sasaran strategis berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Malang tahun 2023 yang terealisasi 56 persen dari target 67 persen yang ditetapkan.
Selain itu dalam sambutannya, Soni juga menyampaikan terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Malang yang mencapai 778 Ton per hari. Dimana sampah di Kota Malang sendiri terdiri dari 40 persen sampah organik, dan 20 persen sampah plastik.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso, S.Si, M.AP, M.IDS menyebutkan bahwa sosialisasi KLHS merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja DLH Kota Malang kepada publik.
“Kegiatan ini sebenarnya merupakan salah satu metode atau media informatif kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan juga kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup kepada publik dan sekaligus meminta partisipasi dari masyarakat untuk menyampaikan saran masukan dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan terutama pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Trisan panggilan akrabnya.
Trisan juga mengatakan bahwa saat ini bukan lagi era pemanasan global atau global warming yang disebabkan oleh tingkat emisi yang cukup tinggi. Emisi-emisi tersebut dihasilkan dari gas buang kendaraan, emisi cerobong pabrik bahkan emisi dari sampah pada saat proses penguraiannya. Sehingga dibutuhkan perencanaan yang bagus untuk mengurangi dampak perubahan yang dihasilkan emisi tersebut.
“Saat ini eranya adalah pendidihan global. Saat ini tidak lagi pemanasan global tetapi sudah ke level pendidihan itu demikian serius ya permasalahan lingkungan itu ketika tidak dilakukan perencanaan yang bagus. Nah DLH disini mengajak seluruh komponen yang kami undang tadi mulai dari masyarakat pembersih lingkungan baik dari kader lingkungan, bank sampah kemudian juga instansi-instansi yang lain. Itu supaya mereka ini turut mempertimbangkan seluruh aspek lingkungan hidup dan potensi-potensi kerusakan atau pencemarannya itu di dalam setiap langkah gerak perencanaan mereka masing-masing,” urainya.
Lebih lanjut, Trisan juga menyampaikan bahwa segala bentuk usulan, masukkan masyarakat dan seluruh kajian yang ada akan ditampung sebagai dokumen rumusan yang dapat dijadikan salah satu pedoman didalam menyusun RPJMD.
“Jadi nanti untuk usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan komponen itu akan kita rangkum, kita sesuaikan di dalam dokumen-dokumen perencanaan kami, tidak hanya di KLHS tetapi juga di dokumen-dokumen daya dukung, terus rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga nanti kinerja itu akan semakin kelihatan. Memang di dalam RPJMD, kita menjadi salah satu bahan, saran masukan ini untuk nanti di akomodir di dalam KLHS,” pungkasnya.
Pewarta : Aril
Editor : Desty Dwi Fitria