AsahanDaerahHeadlineSumatera Utara

Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan Salurkan 740 Juta Dana Pinjaman Bergulir

Asahan,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) menyalurkan dana pinjaman bergulir kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 koperasi yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD – KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (21/03/2023).

Penyaluran tersebut ditandai dengan penyerahan buku tabungan dana pinjaman bergulir secara simbolis oleh Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis didampingi Kepala Dinas Kopdagin Drs. Ilham dan perwakilan PT Bank Sumut cabang Kisaran.

Dalam laporannya Kadis Kopdagin Kabupaten Asahan Drs. Ilham menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pembentukan UPT Pengelola Dana Pinjaman Bergulir dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Dikatakan Ilham, dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemkab Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 Koperasi secara keseluruhan berjumlah sebesar 740 juta dengan rincian 46 orang dengan plafond pinjaman 5 juta, 7 orang dengan plafond 10 juta, 12 orang dengan plafond pinjaman 20 juta, dan Koperasi KPRI Lestari dengan plafond pinjaman 200 juta.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis yang mewakili bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana pinjaman bergulir tersebut merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Dana pinjaman bergulir ini, kata Muhilli, bukan merupakan dana bantuan atau hibah. Tetapi dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asahan itu juga menjelaskan bahwa dana pinjaman bergulir tersebut ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya untuk usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya.

“Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha serta dapat mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Muhilli.

Pewarta : Rul

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button