AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Terima Alokasi DBHCHT Rp 11,8 Miliar untuk Tahun 2024

Blitar,mitratoday.com – 2 September 2024, Tahun ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung tiga kegiatan utama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengungkapkan bahwa sekitar Rp 8 miliar dari alokasi dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin. Dengan anggaran ini, estimasi dana tersebut dapat membiayai iuran BPJS Kesehatan untuk 236.012 jiwa selama satu tahun.

“Penggunaan DBHCHT yang paling besar adalah untuk membiayai premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin. Kegiatan ini termasuk dalam Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar,” jelas Muhdianto.

Saat ini, penyerapan dana DBHCHT untuk pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Dinkes Kabupaten Blitar sudah mencapai 64,29 persen. Besaran premi yang dibayarkan kepada warga miskin adalah Rp 37.800 per orang per bulan, yang terdiri dari Rp 35.000 untuk premi BPJS Kesehatan dan Rp 2.800 untuk bantuan peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Selain itu, dua kegiatan lain yang juga dibiayai oleh DBHCHT adalah pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas. Untuk pengadaan mobil ambulans, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar, sementara rehabilitasi tiga puskesmas mendapat alokasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Tiga puskesmas yang akan direhabilitasi menggunakan dana ini antara lain Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sumber di Kecamatan Sanankulon, Pustu Desa Ngadipuro di Kecamatan Wonotirto, dan Puskesmas Wonotirto.

“Total anggaran DBHCHT untuk Dinkes Kabupaten Blitar pada tahun 2024 ini sekitar Rp 11,8 miliar. Saat ini, kegiatan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin sudah berjalan, sementara pengadaan ambulans dan pemeliharaan puskesmas masih dalam proses pengadaan,” pungkas Muhdianto.

Dengan alokasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar dapat meningkat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adv/dbhct/Novi/Kmf)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button