DaerahLampungLampung Utarapendidikan
Diknas Sudah Memanggil Pihak Sekolah SDN 3, Sesuai Dengan Juknis Dana Bos
Pewarta : Elva
Lampung Utara,Mitratoday.com-Terkait dugaan peyimpangan dana Bos SDN 3 Rejosari, Pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui Kasi SD, Merlin telah memanggil kepala sekolah, Ana Tasya (23/03/2021).
Kepala dinas M.Soleh yang di wakili Kasi Sd Merlin telah memanggil kepala sekolah guna mempertanyakan kebenaran pemberitaan kepala sekolah soal permasalahan di SDN 3 Rejosari.
Karena realisasi pembelian buku itu sudah sesuai dengan Alka, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemberitaan Media Mitratoday.com kemarin-kemarin saya itu aja Terima kasih.”Pungkasnya.
Di lain sisi Terkait dugaan buku kurikulum 13 sudah mengikuti juknis Dana bos, terkait buku yang lain sedang di pesan,”Kata kepala sekolah, Ana.