DaerahLampungLampung Utarapendidikan

Diknas Sudah Memanggil Pihak Sekolah SDN 3, Sesuai Dengan Juknis Dana Bos

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com-Terkait dugaan peyimpangan dana Bos SDN 3 Rejosari, Pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui Kasi SD, Merlin telah memanggil kepala sekolah, Ana Tasya (23/03/2021).

Kepala dinas M.Soleh yang di wakili Kasi Sd Merlin telah memanggil kepala sekolah guna mempertanyakan kebenaran pemberitaan kepala sekolah soal permasalahan di SDN 3 Rejosari.

Karena realisasi pembelian buku itu sudah sesuai dengan Alka, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemberitaan Media Mitratoday.com kemarin-kemarin saya itu aja Terima kasih.”Pungkasnya.

Di lain sisi Terkait dugaan buku kurikulum 13 sudah mengikuti juknis Dana bos, terkait buku yang lain sedang di pesan,”Kata kepala sekolah, Ana.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button