DaerahSumatera Utara

Dikabarkan Marak Praktek Judi, Polsek Pantai Cermin Datangi Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan Yang Sudah Tutup

Pantai Cermin,mitratoday.com-Tim Opsnal Satreskrim Polsek Pantai Cermin Dipimpin Kanitreskrim Ipda Muhammad Zainul Khan melakukan penertiban praktek perjudian mesin tembak ikan di Dua Lokasi di wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai Pada Senin (10/2/2025)

Tim Opsnal Satreskrim Polsek Pantai Cermin bersama perangkat Desa Kotapari serta tokoh masyarakat setempat Sekitar Pukul15:00 Wib kompoi dengan mengendarai sepeda motor langsung menyasar di dua lokasi diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi ketangkasan

lokasi pertama berada di Dusun X Pematang Kelip Desa Kotapari tepatnya persis di Bawah Jembatan Sei ular setiba dilokasi tim Opsnal bersama perangkat Desa Kotapari tidak menemukan adanya Kegiatan para pemain judi mesin ketangkasan bahkan sebuah rumah berukuran kecil berdinding tepas dalam keadaan kosong dan dikunci dengan gembok ukuran besar

Selanjutnya Lokasi Kedua di Dusun IV Batang Alei Desa Kotapari tim Opsnal dan perangkat Desa mendatangi rumah permanen yang berdampingan dengan rumah warga lain namun ditempat itu juga tidak ditemukan aktivitas perjudian hanya saja setelah pintu rumah dibuka ditemukan ada 3 orang wanita berada didalam rumah setelah diinterogasi petugas mereka mengaku sebelumnya bekerja sebagai wasit judi tembak ikan namun kini praktek perjudian mesin tembak ikan sebulan yang lalu sudah ditutup

” Iya bang kami sudah 3 Minggu disini dulunya bekerja sebagai wasit judi tembak ikan namun sebulan lalu sudah ditutup dan kami menunggu bos datang untuk memberikan kami uang sebagai biaya ongkos pulang kerumah ” Ujar Wanita mengaku bernama Intan

Sementara itu Kepala Dusun IV Desa Kotapari Akhiruddin kepada awak media dilokasi kepada awak media juga membenarkan bahwa lokasi diduga tempat perjudian mesin tembak ikan tersebut sudah ditutup sejak sebulan yang lalu

” Disini sebulan yang lalu memang sudah ditutup mesin judi tembak ikan dan kami perangkat desa menghimbau kepada pemilik mesin judi tembak ikan agar segera menutup usahanya jauh jauh hari yang lalu ” Terang Akhirudddin

Akhiruddin juga menjelaskan bahwa ketiga wanita tersebut sudah melaporkan untuk sementara tinggal dirumah tersebut karena menunggu pemilik usaha memberikan mereka uang sebagai biaya perjalanan pulang ” Jelasnya

Ia juga memberikan testimoni kepada pemilik rumah untuk melarang menyewakan rumah untuk dijadikan kelokasi tempat mesin tembak ikan ” Jelas Akhiruddin

Kanitreskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Zainul mengatakan tim Opsnal Polsek Pantai Cermin bersama Perangkat Desa Kotapari mengatakan tim tidak menemukan bahwa kedua lokasi diduga tempat perjudian mesin tembak ikan tersebut sudah tidak ada lagi mengoperasikan mesin judi ketangkasan

” Kita juga melakukan pemantauan dibeberapa titik diduga tempat perjudian lainnya di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin dan hasilnya tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin judi ketangkasan ” Tutur Ipda M.Zainul Khan

” Sebagai tindak lanjut Polsek Pantai Cermin akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tidak ada lagi pemain judi yang kembali beroperasi dilokasi lokasi tersebut ” Pungkasnya (Marwan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button