DaerahHeadlineSumatera Selatan

Diduga Tolak Bayar Pesangon, PT DAM PHK Karyawan

LUBUKLINGGAU, Mitratoday.Com – Setelah PT. Dapo Agro Makmur (DAM) mengakui kesalahan terkait masalah skorsing tidak berdasar oleh PT. DAM terhadap karyawannya, Sayit Mulyadi (42). Kini, karyawan tersebut kembali memperkarakan perusahaan tempatnya bekerja atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diduga sengaja direkayasa pihak perusahaan.

Diakui Sayit Mulyadi, dirinya diangkat sebagai karyawan oleh PT. DAM sejak tahun 2013 dan tidak ada catatan buruk selama bekerja. Namun, dengan dalih untuk ketertiban administrasi, pimpinan perusahaan melalui Divisi HRD membuat program mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan absensi sidik jari (Finger Print).

Pada prinsipnya, setiap karyawan mendukung langkah tersebut, akan tetapi sepatutnya dibarengi dengan perbaikan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi karyawan. Seperti dirinya yang kini menjabat sebagai Korlap LC di Estate Pelawe dan berdomisili di Lubuklinggau,Provinsi Sumatera Selatan, pihak perusahaan malah tidak menyediakan fasilitas kendaraan atau fasilitas untuk menginap di lokasi kerja.

“Saat ada sosoalisasi terkait absensi finger print, saya secara pribadi mengirim surat dukungan kebijakan tersebut, tetapi saya juga minta fasilitas kendaraan, seperti sepeda motor atau fasilitas untuk menginap ditempat kerja. Surat tersebut sudah saya sampaikan kepada HRD PT. DAM, Sdr. Burlian Usman,” jelasnya.

Tetapi, bukannya memberikan jawaban dengan menyediakan fasilitas kendaraan atau tempat menginap di lokasi, pihak HRD malah mengeluarkan surat panggilan ke satu kepada dirinya untuk masuk kerja di lokasi Estate Pelawe, surat tersebut diketahui ditandatangani oleh Senior HRD Oriental Group, Wilfradus Leba yang jelas bukan hanya membawahi PT. DAM.

Adanya surat tersebut, dirinya mencoba membangun komunikasi baik via telpon, sms, maupun lewat WA kepada Senior HRD itu, Wilfradus Leba, termasuk HRD PT.DAM, Burlian Usman dan Senior Manager, Tanjung dan Manager GRTT, OK Junaidi untuk menanyakan terkait job desk pekerjaan dan fasilitas kerja.

“Dalam komunikasi tersebut, berjalan baik seakan-akan permintaan fasilitas kerja akan dipenuhi. Tetapi, tak berselang waktu lama dari panggilan pertama keluar, panggilan ke 2 yang isinya sama, yaitu terkait kehadiran di lokasi kerja. Artinya, bukan fasilitas kerja yang diberikan perusahaan sebagaimana permintaan saya, padahal permintaan itu normatif, karena jabatan korlap mesti dapat fasilitas motor. Dan, kalau tinggal di lokasi kerja tentu ada fasilitasnya, justru saya dipanggil alasan tidak masuk kerja,” bebernya.

Ia menyampaikan, dengan alasan ketidakhadiran di lokasi kerja dan telah dilakukan dua kali pemanggilan oleh perusahaan tidak hadir, membuat Senior HRD Oriental Group, Wilfradus Leba melakukan PHK kepada dirinya.

“Artinya, substansi permohonan permintaan fasilitas kendaraan tidak ditindaklanjuti, komunikasi langsung via telepon, vi pesan WA juga tidak dianggap, maka dengan alasan saya tidak hadir tersebut menjadikan dasar PT. DAM menjatuhkan PHK kepada saya. Untuk itu, saya berpendapat ini cara arogan dan zholim dan penuh intrik rekayasa. Mereka menerapkan pasal 168 UU tentang ketenagakerjaan dan saya di PHK tanpa mendapat pesangon,” jelasnya.

Diakuinya, masalah ini telah dilaporkannya kepada pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Musirawas dan sudah ada mediasi. Bahkan, sudah dua kali bipartit, namun PT. DAM seolah tidak bersalah.

“Saya tidak mempermasalahkan PHK. Saya siap di PHK, tapi penuhi hak saya sebagai pekerja dan bukan hak sebagaimana alasan yang mengada-ada, apalagi penuh rekayasa seperti yang dibuat oleh HRD Oriental Group tersebut, nanti kezholiman ini akan saya lawan dengan segala cara. Selain hal tersebut, PHK kepada saya juga terkesan janggal, karena dalam surat PHK tersebut tidak ditandatangani oleh HRD PT. DAM, Burlian Usman, tapi ditandatangani oleh Senior HRD Oriental Group,” ungkapnya (Anas)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button