BrebesDaerahHeadline

Diduga Tidak Setor Uang Bulanan, Warung Ibu Wastri Dibongkar yang Lain Dibiarkan

Kota Tegal,mitratoday.com – Beberapa bulan yang lalu, Satpol PP Kota Tegal menertibkan dan membongkar warung-warung liar permanen yang berada dilingkup Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK) di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, tapi mirisnya hanya warung milik Ibu Wastri saja yang dibongkar, sementara warung lainnya yang berada disamping warung miliknya hingga sekarang masih dibiarkan berdiri dan beraktivitas.

Hal itu mengundang tanda tanya besar dan dirasa tidak adil bagi Ibu Wastri. “Kalau mau dibongkar ya semuanya, jangan cuman milik saya saja, itu namanya tidak adil,” tuturnya kepada media, Kamis 19 Oktober 2023.

“Apa karena saya tidak setor uang bulanan kepada salah satu oknum berinisial A, sehingga warung saya saja yang dilaporkan ke Satpol PP lalu dibongkar?,” ungkap Ibu Wastri dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal melalui Kabul Pamudjo saat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan, bahwa fungsi Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK) merupakan tempat bagi masyarakat untuk melakukan interaksi sosial serta sebagai fungsi estetika suatu kota. Dalam kenyataannya RTHK di Kota Tegal banyak yang digunakan sebagai tempat berdagang para PKL.

“Sebenarnya tidak dibenarkan RTHK dijadikan tempat berdiri warung-warung yang bersifat permanen, itu jelas melanggar peraturan. Kalau hanya sekedar berjualan menggunakan gerobak (asal bukan permanen) itu masih boleh,” ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali memberikan surat teguran atau peringatan kepada pemilik warung di RTHK, namun masih saja membandel,” ungkap Kabul.

Disinggung terkait pembongkaran warung di RTHK, Kabul mengatakan itu bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan Satpol PP selaku penegak Perda.

“Itu kewenangan dari Satpol PP, dan seharusnya semua warung yang berada di RTHK untuk ditertibkan dan dibongkar agar tidak menghilangkan fungsi dari RTHK itu sendiri,” pungkasnya.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button