DaerahHeadlineLampungLampung TengahPolitik

Diduga Tidak Independent, KPU Lamteng Di Laporkan Ke DKPP

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Diduga berkerja tak sesuai dengan Undang-undang dan PKPU, Saksi paslon 03 Nessy Kalviya Mustafa-Imam Suhadi dan pratai koalisi hanya disuguhkan kertas kosong saat melayangkan keberatan pleno di Komisi Pemilihan Umum Lampung Tengah.

“Kami dari saksi 03 dan partai koalisi, kami merasa keberatan atas proses penghitungan yang sudah dimulai KPU Lamteng,” beber Miswan Rodi, saat melakukan jumpa pers di DPD Partai Nasdem Lampung Tengah, Senin (14/12/2020).

Menurut Miswan, Penghitungan suara harus ditunda oleh KPU Lamteng sampai permasalahan dugaan aksi money politik yang terstruktur dan masif oleh Paslon 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Pilkada Lamteng terselesaikan.

Kejadian ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu Lamteng, Bawaslu Provinsi Lampung, bahkan ke Bawaslu RI, lanjutnya, “Kami curiga, KPU Lamteng tidak lagi independent bahkan cenderung untuk memihak.”

“Kami sebagai saksi diatur oleh Undang-undang, kami difasilitasi berupa formulir keberatan yang disiapkan oleh KPU, sudah kami isi kami serahkan kepada Komisioner KPU tetapi malah ditolak, Kami tidak boleh mengajukan keberatan pada pleno KPU Lamteng,” katanya.

Miswan mengatakan, penolakan ini merupakan suatu hal yang aneh, hal yang Nyata-nyata diatur oleh Undang-undang PKPU tetapi malah ditolak sendiri oleh pihak KPU.

“Kami ditolak mengajukan keberatan, kami hanya diberikan kertas HVS kosong, ini sudah tidak benar ini dzalim, Kami akan melaporkan ke DKPP atas perbuatan curang dan ketidak netralitasan komisioner KPU Lamteng,” ungkap Miswan.

Miswan Berharap, para penegak hukum bisa segera mengungkap aksi kecurangan yang terjadi di Pilkada Lamteng, sehingga tidak menimbulkan kerugian dan menciderai Demokrasi maupun kepercayaan masyarakat.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button