BengkuluDaerahHeadline

Diduga Tak kantongi izin, Kapolres BU tegur kontraktor

 Bengkulu Utara | Mitratoday. com – sekitar pukul 11.30 Wib Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, Sik melalui kanit Patroli Satlantas Polres BU, Ipda H. pulungan langsung menghentikan para pekerja yang sedang merehab ruas jalan Sudirman tepat ditengah kota Arga Makmur. Kamis 27/7/2017
Ketika wartawan ini konfirmasi terhadap satlantas Pulungan mengatakan penghentian para pekerja ini lantaran mereka tidak ada mengantongi izin untuk melakukan pekerjaan dan lebih lagi para pekerja ini tentu mengangu akses lalu lintas pengguna jalan.
“kami hentikan para pekerja ini bukan berarti tidak menghargai pembangunan namun ada prosedur yang harus mereka penuhi terlebih harus pamit dan sudang mengantongi izin operasi tapi ini tidak ada,” ujar Pulungan.
Selain itu Pulungan juga menambahkan kalau mereka ini melanjutkan pekerjaan,tanpa kantongi izin kalau ada kunjungan mendadak dan juga ada yang terjadi laka lantas akibat para pekerja siapa yang mau bertangung jawab. beber Pulungan.
Di sisilain ketika awak media menayakan terhadap prasetio selaku mandor utusan dari PT. Rodateknindo Purajaya mengatakan.
 ” kalau masalah permasalahan ini kami tidak juga tau mas dikarnakan saya ini kan cuma melakukan perintah dari Perusahaan. kata prasetio.
Prasetio menambahkan kalau memang izin belum keluar ya terpaksa kita berhenti dulu, karna sedikit banyak kita juga tau aturan mas,tutup prasetio. (Jn, Ed, Me)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button