AcehDaerahHeadlineHukum

Diduga Serobot Tanah Lahan Binsar Hutasoit, Pihak Ahli Waris Akan Laporkan Oknum Lapas Kutacane ke Pihak Kepolisian

Kutacane,mitratoday.com – Oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Aceh Tenggara) Bermarga Sinulingga mengaku-ngaku bahwa lahan milik Binsar Hutasoit (Ahli Waris) adalah miliknya.

Tanah yang di klaim Oknum Pegawai Lapas milik Binsar Hutasoit tersebut, terletak di belakang Rumah orang tua Binsar Hutasoit di Desa Tanah Baru I, Kecamatan Lawe Sigala – Gala.

Akibat ulah Oknum Pegawai Lapas bermarga Sinulingga tersebut yang diduga menyerobot tanah milik Binsar Hutasoit, dan diduga menukang nukangi surat seakan Asli namun palsu (Aspal) Asli tapi Palsu, membuat Anak – Anak Binsar geram dan akan melaporkakan Oknum Lapas itu ke Kepala Divisi Permasyarakatan Aceh, Kemenkuham Wilayah Aceh, Kementerian Hukum Ham RI, dan pihak Kepolisian seperti Poles Agara, Polda Aceh dan Kapolri.

“Kami akan melaporkan Oknum lapas tersebut, ke Kememkuham RI, Kepala Divisi permasyarakatan Aceh, Kapolres Kutacane, Polda Aceh dan Kapolri. Karena perbuatannya sudah meresahkan masyarakat Desa Tanah Baru I dan keluarga ahli waris,” Ujar Anita anak Ahli waris.

Lebih lanjut Anita Hutasoit mengungkapkan, pada awak media ini, bahwa lahan atau kebun tanah itu milik Oppung nya (Nenek), diwariskan pada orang tuanya (Bapak) yaitu Binsar Hutasoit sebagai Ahli Waris. Dan Makam nenek nya juga masih ada di lahan belakang rumah itu.

“Makam atau Kuburan Nenek kami masih ada ditanah atau lahan itu, kok bisa nya Oknum pegawai Lapas bermarga Sinulingga itu mengaku bahwa lahan itu miliknya,” Ujar Anita dengan heran.

Lebih rinci Anita menjelaskan, ketika ia dilahan kebun sedang membersihkan makam neneknya, Oknum Lapas itu datang menghampiri nya dan mengatakan, padanya “ngapain kamu disitu, tanah ini milik saya. Cepat kamu keluar dari situ”.

Lanjutnya, jadi saya bilang pada dia (oknum lapas) kamu keliru gak, karena ini lahan kebun nenek kami. Ini lahan sudah lama kami usahai, saya rasa kamu belum lahir tanah kebun ini sudah diusahai nenek saya.

“Ia datang dan marah-marah menghampiri saya dan menakut-nakuti, seraya mengatakan bahwa tanah ini miliknya, ngapain kamu disini ini lahan milik saya, keluar kamu dari lahan kebun itu,” ujar Anita pada media ini menirukan ucapan Oknum Lapas itu.

Pangihutan Manalu keponakan ahli waris bercerita pada media ini dengan mengatakan, akibat ulah Oknum Pegawai Lapas tersebut, ia dipanggil pihak polres Kutacane terkait hal ini, dan saya bilang kepada pihak kepolisian bahwa tanah itu tanah Binsar Hutasoit sebagai ahli waris.

Saya dipanggil pihak Kapolisian Aceh Tenggara terkait ini, dan saya bilang kepada pihak Kepolisian, bahwa tanah itu milik Binsar Hutasoit, bukan tanah Oknum Lapas bermarga Sinulingga tersebut,

Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara mengatakan pada saya, Katanya tanah itu sudah dibeli okum lapas tersebut dari Tukang Tahu bermarga Sinaga. Padahal sepengetahuan saya lahan atau kebun ini tidak pernah dijual oleh Binsar Hutasoit (Ahli Waris) kepada marga Sinaga tukang tahu itu.

“Saya tahu betul, bahwa lahan tanah itu tidak pernah dijual oleh Ahli Waris yaitu Binsar Hutasoit, tetapi pernah saya dengar bahwa lahan kebun itu pernah digadaikan Anak Ahli Waris bernama Tumpal Hutasoit kepada bernama Engge Sihombing, tetapi kebun ladang itu Gadai bukan jual,” Ujar Pangihutan Tegas.

Untuk itu saya minta kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasona Laoli agar segera memeriksa oknum pegawai Lapas bermarga Sinulingga tersebut. Karena ia sudah bisa dikategorikan Mafia Tanah dan diduga menukang nukangi surat.

Sementara itu Oknum lapas Sinulingga belum berhasil dikonfirmasi awak media ini, terkait soal tanah yang dibelinya. Dan media ini sudah berupaya mencarinya namun belum berhasil ditemui.

Pewarta : E. Manalu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button