Diduga sarat Kecurangan, Warga Desa Jambearjo Tajinan Malang Tuntut Pilkades Ulang
Malang,mitratoday.com-Puluhan warga desa Jambearjo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang menduduki Pendopo Kabupaten Malang di jalan Agus Salim kota Malang. Warga yang terdiri dari laki laki dan perempuan itu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang, sebab Pilkades yang digelar serentak pada 30 Juni lalu dinilai sarat kecurangan.
” Kami menuntut dilakukan pemungutan suara ulang atau baru karena Pilkades 30 Juni kami anggap cacat,” ungkap Koordinator aksi massa, Ahmad Soleh, Kamis (25/7) di sela sela melakukan unjukrasa.
Ia menduga proses pelaksanaan Pilkades di Jambearjo tidak netral, karena Panitia Pilkades dinilai cenderung berpihak kepada calon Kepala Desa incumbent. Soleh menyebut sejumlah bukti kecurangan dalam Pilkades, diantaranya panggilan daftar hadir pemilih tidak didaftar, tetapi hanya dicontreng saja. Selain itu proses penghitungan tidak memakai pengeras suara, juga dilakukan penghitungan di dalam gedung.
“Memang ada saksi di lokasi penghitungan suara tapi jaraknya 3 meter dari pembukaan kotak surat suara,” ungkap Sholeh
Bahkan, lanjut Soleh, saat proses penghitungan masyarakat tidak boleh masuk ke dalam gedung sehingga tidak mengetahui secara jelas proses penghitungan suara dilakukan.
” Gerbangnya ditutup, masyarakat di luar gedung tidak boleh menyaksikan penghitungan itu,” urainya.
Menurut Soleh, sebelum Pilkades dilakukan, saat pemilihan BPD juga dinilai cacat karena pemilihan BPD dianggap tidak melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Akibatnya, dalam proses Pilkades disinyalir memiliki keberpihakan. Sebab itu, warga meminta dilakukan proses pemilihan Kepala Desa ulang, jika tidak,akan dilakukan aksi massa yang lebih besar.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, desa Jambearjo Kecamatan Tajinan adalah salah satu dari 9 desa yang mengajukan keberatan. Kini proses pemberian jawaban oleh Pemkab masih diproses, menunggu kepulangan Plt Bupati Malang yang tengah Dinas luar.
Disinggung soal tuntutan warga Jambearjo untuk melakukan pelaksanaan Pilkades ulang? Suwadji menjelaskan sudah menerima gugatan keberatan secara tertulis sehingga dipelajari dan diklarifikasi, juga sudah dibahas sehingga jawaban Pemkab akan segera menyampaikan secara tertulis. Sementara, terkait tuntutan pemilihan ulang, kecil kemungkinan dilaksanakan.
” Iya mas desa Jambearjo ini sudah ajukan gugatan keberatan olah calon Kades. Untuk pemilihan ulang, kalau melihat permasalahannya kecil kemungkinan dilaksanakan Pilkades ulang,”tutur Suwadji.
(GT)