BatamDaerahHukum

Diduga, PT Seraya Makmur Perdana Daur Ulang Makanan Yang Expired Untuk Dijual Kembali

Batam,mitratoday.com – Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa PT Seraya Makmur Perdana diduga daur ulang makanan dan minuman yang sudah Expired atau tidak layak dikonsumsi menjadi baru dan dijual kembali ke kalangan masyarakat demi keuntungan semata.

Tim Inti Lembaga Investigasi Negara Mendatangi lokasi PT Seraya Makmur Perdana yang bertempat di daerah Batam center, guna untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, dan ternyata memang terbukti bahwa banyak makanan dan minuman yang sudah Expired disimpan di dalam gudang bercampur dengan makanan dan minuman yang masih layak di konsumsi.

Setelah awak media konfirmasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Batam Lembaga Investigasi Negara Aidil Kasmara membenarkan akan hal itu.

“Tim Inti Kita sudah mendatangi PT. Seraya Makmur Perdana dan didalam gudangnya didapatkan banyak sekali makanan dan minuman yang sudah Expired atau tidak layak dikonsumsi disimpan disana, bercampuran dengan makanan yang masih bagus”, ungkap Aidil

Untuk itu, maka dari putusan rapat LIN, kita langsung laporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Krimsus Polda Kepri. Atas laporan kita tersebut, pihak Kepolisian krimsus Polda Kepri langsung menangapi dan merespon dengan Sigap dan Tegas, langsung mendatangi lokasi PT Seraya makmur Perdana yang didapingi oleh tim inti kita dari lembaga investigasi negara untuk menunjukan lokasinya, jelas Aidil

Sesampainya di lokasi dan masuk mendekati gudang belakang, ternyata memang ada makanan yang sudah expired berserak dan memang tidak layak untuk di konsumsi lagi dan melihat jerigen yang berisikan minyak goreng dan beberapa bungkusan minyak yang sudah terbuka.

Melihat hal itu,  pihak kepolisian langsung memangil salah satu penjaga gudang dan bertanya, “mana penangung jawab di sini….???”, ada pak bentar di pangil ucap penjaga gudang.

Tak butuh waktu lama, Atmin dan beberapa karyawan gudang datang, terjadi tanya jawab satu dengan lainnya, “bapak dari mana…???” tanya menajemen PT, langsung di jawab dengan tegas “Dari krimsus Polda kepri”, “kami dapat aduan dari Lembaga Investigasi Negara, bahwasanya ada barang Expired dan ada minyak goreng yang di tuang ke dalam jerigen”, “oh iya pak jawab menajemen, itu minyak masih bagus pak tapi bocor”, “apa mau di jual lagi” tanya kepolisian, “tidak pak, mau di kumpul dan di buang sebagian mau di pulangkan dan di musnahkan”, ungkap menejemen.

Ketika krimsus Polda Kepri menanyakan surat kelengkapan dari PT Seraya Makmur Perdana, mereka mengambil dekumen yang sudah di siapkan, surat untuk pemusnahan PT seraya makmur Perdana ternyata belum lengkap.

Maka dari pada itu, PT Seraya makmur Perdana akan berjanji melengkapinya dengan sesegera mungkin, maka putusannya pihak PT seraya makmur Perdana akan mengantarkan dekumen yang kurang ke kantor Krimsus Polda Kepri sesegera mungkin dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kita kawal trus masalah ini hingga tuntas, karena hal ini sangat merugikan masyarakat luas. Seharusnya, pihak perusahaan harus memikirkan kesehatan dari masyarakat luas, bukan hanya memikirkan keuntungan semata,” tutup aidil.

Pewarta : YanuardZ

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button