DaerahHeadlineJambi

Diduga Pengelolaan Dana DAK SMP 34 di Jadikan ajang Bisnis

Batang Hari | mitratoday.com – sebagaimana yang telah di beritakan pada edisi sebelumnya sejumlah sarana pendidikan di kabupaten batang hari menerima kucuran dana DAK untuk membangun sarana penunjang di bidang pendidikan yang di alokasikan melalui sumber dana APBN. salah satunya adalah SMP 34 BUKIT SARI. Kecamatan maro sebo ilir. Sesuai dengan Juknis dan juklak pada dasarnya dana DAK haruslah di kelola lansung oleh pihak sekolah dengan melibatkan komite sekolah dan walimurid setempat, ini bertujuan agar pengelolaan dana DAK dapat terealisasi dengan benar dan juga bisa menghemat kost pengeluaran. Namun sangat di sayangkan SMP 34 bukit sari sebagai penerima dana DAK terkesan tidak serius. Saat di hub via telp selulernya hari senin tgl 4/8 NGALIMAN sebagai kepala sekolah membenarkan bahwa pekerjaan rehab tiga ruang kelas dan pembangunan satu ruang labort di kerjakan oleh pihak ketiga. Benar pekerjaan ini di kerjakan oleh pihak ketiga kami sudah buat perjanjian dengan pihak pemborong yang bernama edi kata ngaliman pihak dinas pendidikan tau tidak ada masalah, tapi tolonglah jangan di exspos kata ngaliman sebagai kepala smp 34. di lain tempat ahmadiyanto yang pernah komfirmasi dan inpestigasi lansung ke SMP 34 ahmadiyanto mengatakan, ketika di tanya saat pencairan dana karena uang berada di rekening kas sekolah NGALIMAN mengatakan, ya kalau saat pencairan sy yang cairkan tetapi setelah itu uang saya serahkan ke pihak rekanan kata ngaliman saat di komfirmasi oleh wartawan media pendidikan ahmadiyanto di ruang kerjanya. dari hasil penelusuran dan keterangan ngaliman kami menduga pekerjaan pembangunan dan rehab tiga ruang kelas SMP 34 di kecamatan maro sebo ilir yang menggunakan dana DAK telah terjadi kong kalikong, dan di duga ada pihak-pihak tertentu yang telah mengatur skema tersebut. apalagi jika mengambil keuntungan dari dengan cara ilegal akibatnya jelas dapat memperburuk kualitas bangunan. Sejumlah lembaga mulai mengecam dan menyoroti pekerjaan pembangunan tersebut di lain pihak LUKMAN FADHIL ketua LSM P2AKN atas informasi dan temuan tersebut meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengambil langkah-langkah awal untuk melakukan penyelidikan terkait dengan pengelolaan dana dak SMP 34 BUKIT SARI.(USMAN YUSUP).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button