Diduga Palsukan Tanda Tangan Alm Kepala Desa, Kapolsek Batang Kuis : Segera Buat Laporan Resmi
Penulis : Dede
Deli Serdang,Mitratoday.com-Tingginya harga jual tanah kerap disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi, bahkan tak jarang terjadi penjualan atas tanah yang bukan milik sendiri.
Tingginya kasus sengketa tanah baik Pidana maupun Perdata tidak menjadi momok menakutkan bagi beberapa oknum sipil maupun aparatur pemerintahan.
Seperti yang terjadi di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ini diduga menerbitkan surat tanah atas nama Syarihal alias Takir dengan nomor 593.83/14/PG/2010 yang mana nama kepemilikannya seharusnya bukanlah itu.
Dalam hal penerbitan surat yang diduga datanya dipalsukan ini diterbitkan oleh Sekdes Desa Paya Gambar Azuar yang sampai saat ini masih aktif.
Dalam hal telah beralihnya kepemilikan tanah tersebut pemlik tanah Abdul Hadi yang mengklaim kepemilikikan tanah terbut membuat Dumas di Kepolisian Sektor Batang Kuis yang didampingi oleh Ketua DPW LSM Formapera Sumut
Atas Dumas yang dilayangkan LSM FORMAPERA SUMUT Kepolisian sektor batang kuis mengundang para pihak yang melaporkan dan terlapor untuk gelar perkara dikantor kepolisian batang kuis pada Jum’at (13/03/20) yang dipimpin oleh kapolsek batang kuis AKP Simon Pasaribu, SH.
Dalam gelar perkara tersebut Kapolsek menyimpulkan adanya dugaan pemalsuan identitas penggelapan atau penipuan kepemilikan atas tanah.
Pada ahir gelar perkara Kapolsek AKP Simon Pasaribu, SH mengrekomendasikan agar segera membuat laporan resmi ke Polres Deli Serdang,”Jika permasalahan ini mau dibuat pengaduan resminya sebaiknya langsung ke Polres Deli Serdang,”Ujar AKP Simon Pasaribu.
Abdul Hadi
“Sekdes Desa Paya Gambar Azwar ini sudah memanipulasi semua dokument atau data surat menyurat pembelian tanah, sangat jelas sekali Surat tanah yang diperjual belikan ini diterbitkan tahun 2010, dimana kepala desa Alm Irianto yang bersangkutan sudah meninggal namun seakan-dibuat waktu mundur, besar dugaan saya tanda tangan Alm Irianto ini dipalsukan.”Kata Abdul Hadi.
Masih diwaktu yang sama Abdul Hadi juga memaparkan,”Bila mana nanti perkara ini mulai terang menderang kami meminta kepada Camat Batang Kuis dan Kepala Desa Paya Gambar Victor Silaban segera memberhentikan perangkat desa tersebut.”Tandasnya.
Terpisah sebelumnya Sekdes Desa Paya Gambar melaluhi confirmasi langsung oleh awak media mengatakan bahwasannya.,”Kalau surat tanah tersebut yang diterbitkan adalah tanah alur atau tanah negara, yang boleh diterbitkan SK desa untuk peningkatan SK camat”Ketus Azwar.
Perihal Dugaan Surat tanah yang diterbitkan setelah Kepala Desa Paya Gambar lama telah meninggal.
“Hal seperti itu sudah biasa didesa Paya Gambar ini.”timpal azwar.