Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Pejabat Salah Satu Kampus Negeri di Bengkulu AKan Dilaporkan ke Kemenag RI dan KASN
Bengkulu,mitratoday.com – Beberapa waktu lalu Bengkulu sempat dihebohkan dengan beredarnya foto Video Call seks yang diduga seorang oknum pejabat dengan oknum mahasiswa. Hingga oknum Pejabat tersebut sampai di mutasi dari jabatannya.
Namun, nampaknya perihal dugaan kasus-kasus yang berkaitan dengan hal semacam itu sulit hilang dikalangan Pejabat yang ada di Bengkulu. Pasalnya, kali ini Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu menyoroti adanya dugaan kasus Perselingkuhan atau nikah siri diduga dilakukan Oknum Pejabat berstatus ASN disalah satu Kampus Negeri di Bengkulu.
Tak main-main, berdasarkan hasil temuan DPD LAKI Provinsi Bengkulu bahwa oknum ASN tersebut diduga tidak hanya menikah siri dengan satu orang perempuan, bahkan mencapai tiga orang hingga diduga sudah memiliki anak dari hasil hubungan gelapnya.
DPD LAKI Provini Bengkulu beberapa waktu lalu telah menyampaikan surat klarifikasi mengenai perihal tersebut beberapa waktu lalu, namun justru bukan mendapat jawaban klarifikasi melainkan mengutus beberapa orang untuk bertemu DPD LAKI Bengkulu guna membahas perihal itu.
“Seharusnya oknum pejabat tersebut membalas surat kita dengan menjawab apa yang sudah kita minta klarifikasinya, bukan malah mengutus orang untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya-upaya yammg diduga tidak baik.” Kata Candra Irawan. S.S.IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, Candra menegaskan bahwa dengan adanya dugaan temuan tersebut, pihaknya juga akan menindaklanjutinya ke pihak berwenang.
“Dengan adanya persoalan ini, kita merasa miris ya. Apa lagi oknum tersebut menjabat disalah satu Kampus Negeri yang ada di Bengkulu, jabatannya juga bukan main-main. Menaungi kemahasiswaan, seharusnya ia mampu memberi contoh yang baik dalam mengemban amanahnya. Maka dari itu, kita tidak bisa membiarkan hal ini terus-terusan terjadi. Dalam waktu dekat kita juga akan bersurat ke KASN dan Kementerian Agama RI agar oknum tersebut segera diambil tindakan tegas.” Papar Candra.(AR)