DaerahJawa TengahTegal

Diduga Menyerang Pribadi di Medsos, Fauzan Resmi Laporkan AJH ke Polres Tegal Kota

Kota Tegal,mitratoday.com – Seorang warga Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Fauzan, S.Ag pada Selasa 10 Desember 2024 pagi mendatangi Polres Tegal Kota guna memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Unit III Reskrim Polres Tegal Kota. Hal tersebut sebagai tindak lanjut laporan yang dibuatnya pada tanggal 25 November lalu atas dugaan pelecehan, fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Tegal berinisial AJH.

Kepada awak media, Selasa (10/12/2024) Fauzan menuturkan dugaan pelecehan, fitnah dan pencemaran nama baiknya berawal dari postingannya yang diupload di akun Facebook yang kemudian di komentari oleh AJH dengan kata-kata yang sangat tidak pantas.

“Komentarnya sangat tidak pantas sekali, secara langsung menyerang saya secara pribadi, padahal saya postingannya itu umum, tapi AJH terus menyerang pribadi dengan menjatuhkan nama baik saya,” ungkapnya.

Fauzan menilai apa yang sudah dikomentari oleh AJH terhadap diri saya sudah kelewat batas kesabaran, apalagi berkomentar di media sosial Facebook yang dibaca banyak orang, sehingga kasus ini perlu saya laporkan agar dia tau bahwa ini adalah perbuatan yang melawan hukum, karena dalam UU ITE itu apabila seseorang telah menyerang kehormatan secara pribadi itu ada ancaman hukumannya,” tandas Fauzan.

Fauzan berharap kasus ini harus diproses supaya orang itu punya efek jera terhadap hukum sehingga bagi siapapun yang berkomentar dan menyerang kehormatan secara pribadi itu tidak akan terulang kembali.

“Ini menyangkut nama baik seseorang, jadi tidak boleh sembarangan bicara di media sosial itu secara bebas begitu saja, meskipun bergurau tetapi harus punya batas-batas dan norma-norma yang ada dalam Undang-Undang,” tutup Fauzan.

Sementara itu, saat dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp terkait hal itu AJH secara singkat menjawab “Saya masih melihat dulu om”, katanya. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button