DaerahHeadlineHukumSerdang Bedagai

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Beristri di Sergai Dilaporkan Ibu Korban ke Polisi

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Seorang korban warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga telah dilecehkan pria beristiri inisial JR.

Peristiwa tersebut diketahui bermula dari ucapan istri dari JR. Terungkapnya perbuatan tidak senonoh ini setelah terjadi pertengkaran antara JR dengan istrinya inisial PS pada tanggal 11 Februari 2023 di rumahnya Sekira Pukul 21.00 WIB.

Tak tahan menahan emosi, PS yang tak lain istri JR langsung mengeluarkan ucapan bahwa JR telah melakukan pelecehan terhadap Korban.

Demikian di katakan ibu Korban menceritakan kepada Kepala Dusun setempat di kediamannya, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, informasi dari tetangga berinisial M tersebut langsung dirinya tanyakan kepada Korban perihal dugaan pelecehan yang diduga dilakukan JR. Ternyata Korban saat didatangi dalam keadaan wajah pucat bercampur takut membeberkan peristiwa yang dialaminya. Sembari mengatakan Pelakunya memang benar JR.

Masih kata pengakuan Korban menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Februari 2023 yang lalu. JR menarik tangannya langsung membawa ke dalam rumah. Saat itu Korban sedang berada tidak jauh dari rumah pelaku, lalu ia di bawa ke dalam rumah. Saat di dalam rumah itulah pelaku JR diduga melakukan pelecehan terhadapnya hingga mengeluarkan darah segar dari alat vitalnya.

Setelah mengetahui darah segar keluar hingga ke lantai, JR langsung membersihkannya. Beber ibu korban kepada kadus.

Selanjutnya, perbuatan tidak senonoh pria beristri tersebut terhadap korban sudah di laporkan secara resmi kepada Polres Sergai pada 13 Februari 2023 dan diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan LP/B/47/I/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 13 Febuari 2023.

“Saya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.” Ungkap ibu korban.

Kepala Dusun di Kecamatan Sei Bamban inisial SS yang dihubungi wartawan terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh korban via telepon seluler membenarkan dan korban sudah dilakukan visum.

Di waktu yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP.Made Yoga Mahendra yang dihubungi via Whatsapp, membenarkan sudah menerima laporan ibu korban.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button