DaerahLampungLampung Tengah

Diduga Kebijakan Sepihak, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Sejumlah Warga Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Keluhkan pungutan oleh pihak Kampung ditengah merebak covid 19.

Iuran yang ditarik kepala kampung memang hanya sebesar Rp 20 ribu.Namun, warga merasa keberatan karena kondisi perekonomian saat ini yang tidak menentu.

Deni, warga Nyukang Harjo, mengaku tidak tahu penggunaan iuran untuk apa yang jelas warga sangat keberatan,”Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari terkadang tidak cukup,sedangkan kerja saya saja serabutan.

padahal pemerintah pusat, Pak presiden jokowi sudah banyak sekali memberikan kebijakan kepada masyarakat kecil, seperti ojek online, Ini malah dikampung nyukang Harjo pak kepala kampung minta iuran swadaya masyarakat.

“Sepengetahuan, saya kalau Kampung mau mengadakan iuran atau pungutan yang akan dibebankan memasyarakat ada rembuk kampung yang melibatkan Kepala Dusun, ketua RT,”terangnya.

waktu itu, Kisah Deni, pernah ia pertanyakan kebijakan Kepala Kampung terkait iuran tersebut, Bukan jawaban dan penjelasan yang disampaikan malah ngajak berkelahi,” Kejadiannya habis sholat subuh dimasjid Al-Muhajirin nyukang Harjo Deket Mts,”ungkapnya

Mewakili warga lainnya, Deni berharap Bupati, Kapolres dan pihak Kejaksaan bertindak tegas atas perbuatan pak Kepala Kampung, yang dinilai sangat arogan,dan Sangat merugikan warga.

Terpisah, Anggota DPRD Lampung Tengah,dari Partai Golkar Purismono mengatakan iuran swadaya kampung seharunya melibatkan seluruh perangkat kampung dan tokoh masyarakat setempat. Ia memang mendengar adanya keluhan masyarakat terkait keberatan adanya iuran kampung Rp 20 ribu.

“Ya saya juga sudah mendengar langsung perangkat Kampung mulai dari BPK dan kepala dusun, dan tokoh masyarakat, bahwa mereka pada perumusan iuran swadaya tersebut tidak dilibatkan oleh kepala kampung (Kakam),”katanya.

Untuk itu Purismono berharap, pemerintah daerah dapat memberikan peringatan keras, juga sebagai contoh bagi kepala kampung lainnya supaya tidak mengambil kebijakan dengan tidak melibatkan perangkat kampung lainnya.

Menanggapi adanya keluhan sejumlah warga, Kepala Kampung Nyukang Harjo, Budiyono, memberikan keterangannya. Ia berdalih, iuran Rp 20 ribu ada sejak lama di kampung itu.

Menurut Budiyono, iuran kampung bahkan sudah dilakukan sejak jauh sebelum pemerintahannya. Iuran itu lanjutnya, kegunaannya untuk kas dusun serta program pembangunan kecil di kampung.

“Iuran swadaya itu sudah lama ada, bahkan jauh sebelum saya jadi Kakam. Bervariasi besarannya, mulai dari Rp 10 ribu, Rp 15 ribu, Rp 20 ribu. Kegunaannya untuk kas dusun, untuk pembangunan kecil-kecil seperti gorong-gorong yang tidak mungkin kita menunggu ADD cair,” kata Budiyono,

Namun begitu untuk iuran yang saat ini sedianya akan ditagihkan kepada warga, hal itu diurungkan dengan alasan adanya wabah virus Corona yang saat ini menjangkau hampir seluruh kawasan di dunia.

“Draftnya memang dari kampung sudah diberikan kepada RT, namun karena posisi saat ini sedang ada wabah corona, jadi untuk penarikan iuran kami batalkan. Perangkat kampung pun sudah kami kumpulkan membahas hal itu,” bebernya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button