Diduga Kadishub Muara Enim Terbitkan Izin Untuk Kepentingan Pribadi
Muara Enim,mitratoday.com – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi) salah satu anak perusahaan BUMN PT Hutama Karya (Persero) (HK) dibidang usaha jasa konstruksi.
Didirikan sejak tahun 2015, HKi merupakan spin-off dari Divisi Jalan & Jembatan milik HK yang sudah berkiprah sejak tahun 1961 dengan segudang pengalaman di bidang konstruksi jalan, jalan tol, jembatan, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang sejenis. Sabtu 27 mei 2023.
Di dapat dari berbagai informasi mencuatnya pemberitaan di berita online yang menyatakan tidak mengantongi izin dari Kadishub Muara Enim, sehingga kendaraan yang membawa Girder Beton tertahan untuk melintas sebelum ada izin dari Kadishub Muara Enim.
Sementara di lansir dari media online sumek.com, karena diduga tidak mengantongi izin melintas di jalan kabupaten, maka aktivitas truk trailer sementara dihentikan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dishub Muara Enim Akhmad Junaidi SIP MSi. Dirinya menegaskan, untuk 8 unit truk trailer yang akan mengangkut balok beton, Girder Beton untuk jembatan layang rencana pembangunan Tol Ruas Muara Enim–Prabumulih ditunda, dan dilarang mengeluarkan material dahulu.
Namun setelah bermodalkan surat dari Kadishub Kabupaten Muara Enim H. Junaidi No 551/881 /Dishub/ 2023 yang di rekomendasikan untuk melintasi jalan Pemda kabupaten Muara Enim di unit enam Desa Muara Harapan, Kabupaten Muara Enim.
Dengan Ketentuan yang teruangkan dalam surat tersebut kendaraan jenis traeler, beam truck ini bebas melenggang di jalan ruas kabupaten Tran unit 6 Milik PUPR/Pemda Muara Enim.
Tanpa diketahui oleh PLT Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD, Kadishub Muara Enim diduga mengambil kebijakan sendiri. Sebelum nya di lansir dari berita online, penyetopan tersebut dilakukan Dinas Perhubungan Muara Enim setelah berkoordinasi dengan Dinas PUPR.
Dimana sebelum mengantongi izin melintas yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim.
Dengan adanya Simpang siur kabar dan laporan masyarakat, membuat Ketua ORGANDA MUARA ENIM M Ali Parizi S.T beserta anggotanya pada Jum’at melakukan investigasi ke lokasi di unit 6.
Alhasil didapati Kendaraan traeler/beam truck yang sudah bermuatan Girder Beton sebanyak dua buah dalam satu unit kendaraan tersebut, dan yang siap diberangkatkan sebanyak lima unit menuju Bom Baru Kota Palembang.
Hal itu dibenarkan salah satu Pengemudi beam truck/ traeler.
Sementara M. Ali parizi S.T selaku ketua organda mengatakan bahwa jalan yang dilalui kendaraan membawa Girder Beton, sudah mengalami kehancuran yang luar biasa.
“Terlihat ada yang melakukan perbaikan, di jalan tersebut pada Jum’at siang.” pungkasnya.
Lebih lanjut di katakan M. Ali Parizi, jika muatan yang dianjurkan dari dishub hanya 8 ton, maka hal itu harus di tinjau kembali.
“Karena kendaraan engkel truk saja kapasitasnya bisa mencapai 10 ton, apalagi Bem truck/ traeler bisa 30 ton per unit Girder Beton. Sedangkan di dalam kendaraan beam truck ada dua buah Girder Beton, berarti bisa mencapai 60 ton per unit.” Terangnya.
Sementara Junaidi SH. M.Hum., M.si selaku Kadishub ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler belum memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Pewarta : Nazarudin Siregar