Di Tegal, 2 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia saat Ngamar Dikost

Kota Tegal,mitratoday.com – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal itu terjadi pada saat jajaran Polres Tegal Kota menggelar razia.
Kronologinya, pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas Satuan Samapta Polres Tegal Kota. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Kota Tegal.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan,” ungkap AKP Bambang, Selasa (4/3/2025).
AKP Bambang menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2025. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1446 H agar tetap aman kondusif.
“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang AKP Bambang.
Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjutnya, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.
“Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.
AKP Bambang menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan,” imbuhnya.
AKP Bambang berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” pungkasnya. (Hartadi)