Bengkulu,mitratoday.com – Di tengah hiruk-pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Bengkulu, isu-isu provokatif mulai mencuat. Salah satu isu yang paling mengemuka adalah tudingan bahwa pasangan calon Helmi Hasan dan Mian berencana menghapuskan tradisi budaya Tabot jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030.
Menanggapi serangan tersebut, pasangan Helmi-Mian, yang bersaing dengan pasangan Rohidin-Meriani, memilih untuk tetap fokus pada kampanye positif dan tidak terjebak dalam polemik negatif. Tim hukum Helmi-Mian, yang dipimpin Agustam Rahman, mengeluarkan pernyataan tegas menegaskan bahwa tidak ada niat dari pasangan ini untuk menghilangkan tradisi Tabot yang merupakan salah satu kekayaan budaya khas Bengkulu.
“Malah, semangat Helmi-Mian adalah bagaimana supaya Tabot mendunia alias go international. Kami ingin memperkenalkan perayaan ini tidak hanya di Bengkulu, tetapi juga ke negara-negara lain sebagai kebanggaan kita,” ungkap Agustam Rahman dengan penuh semangat.
Saat ditanya tentang kemungkinan langkah hukum terhadap media yang dianggap tidak berimbang dalam pemberitaan isu ini, Agustam menekankan pentingnya masyarakat dalam menilai informasi yang beredar.
“Kami serahkan sepenuhnya pada masyarakat. Masyarakat sudah dewasa dan cerdas, mereka bisa menilai mana pemimpin yang betul-betul ikhlas bekerja untuk membantu rakyat dan mana yang sekadar omong – omong,” tegasnya.
Pernyataan dari tim hukum ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai komitmen pasangan Helmi-Mian terhadap pelestarian budaya Tabot. Selain itu, pernyataan ini juga bertujuan untuk mengedukasi publik tentang pentingnya pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta dan data yang valid sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat bersikap bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar dan memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk kemajuan daerah. (Red)