
Jember,mitratoday.com-Peluncuran Pelayanan Bayar Pajak Daerah oleh Pemkab Jember yang digelar secara virtual pada (03/07/2021).
Melalui layanan tersebut masyarakat Jember akan dimudahkan dalam membayar berbagai jenis pajak daerah, seperti e-SPTPD, e-BPHTB dan e-PBB.
Kemudahan layanan tersebut selain karena bisa dilakukan secara online juga karena beragamnya metode pembayaran yang tersedia mulai dari BRI, BNI, BPD Jatim, BCA, Pos Indonesia, Tokopedia, Indomarco hingga Gopay.
Sistem online yang diusung menjadikan cara ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagaimana yang disampaikan Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Daerah Jember Secara Online.
“Dengan pembayaran secara online, akan memudahkan kita semua dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Tidak perlu antri dan kontak langsung dengan petugas sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
Kemudahan dalam membayar pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga dalam membayar pajak sehingga PAD dari sektor pajak bisa meningkat dan pembangunan dapat semakin meningkat.
“Melalui pajak yang bapak dan ibu bayarkan, pembangunan daerah akan dapat ditingkatkan,” kata Bupati.
Bupati Jember berjanji untuk terus melakukan inovasi dan berupaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.