Desa Madukoro Laksanakan Musdesus Dan Serah Terima Pekerjaan
Pewarta : Elva
Lampung Utara,Mitratodaycom-Pemerintah Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Melaksanakan Serah terima Pekerjaan TPT, Siring pasang, gorong-gorong, sumur bor, dan tower mck pada triwulan I dan Triwulan II Acara di lanjutkan dengan MUSDESSUS untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa pada pelaksnaan Pembangunan Desa TA Berjalan 2020-2021 Mendatang.
Acara ini di hadiri langsung oleh Camat Kotabumi Utara, Kades Madukoro beserta jajarannya, BPD,RT, Kadus, LPM, tokoh masyarakat dan pemuda. Hadir juga salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Lampung Utara, Ibu Hj. Dewi Murni, S.Ag.MM, Pendamping Desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Camat Kotabumi Utara menyampaikan rasa bangganya atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa yang sudah menyelesaikan Pembangunan Desa tahap demi tahap.”Begitu juga mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa yang sudah di salurkan.”Ujarnya.
Sebagai harapan dari kegiatan ini merupakan motivasi kedepan agar lebih baik lagi dalam sistem Pengelolaan Penggunaan Dana Desa yang seyogjanya Dana Desa merupakan tumpuan masyarakat Desa untuk menikmati apa yang menjadi Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya.
“Adapun di tempat yang sama pada pelaksanaan musyawarah di sampaikan oleh Dewi Murni Anggota DPRD Lampung Utara yang menghimbau dan menegaskan serta meminta kepada Pemerintah Desa setempat untuk dapat memverifikasi data Bansos yang melibatkan RT/RW dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
“Next Genarasi SIKS-NG untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data dua tahun sekali setidaknya melaporkan warganya yang pindah atau meninggal dunia,agar dapat diperbaharui.”ungkapnya.
Dewi menambahkan bahwa terkait verifikasi dan validasi data masyarakat bertujuan agar namanya bantuan sosial dapat tepat sasaran.
“Jadi saya harapkan peran kerja RT/RW Operator SIKS-NG dan Kepala Desa untuk mengingatkan perangkat kerjanya,mengenai Data Masyarakat yang tergolong dalam Masyarakat Berekonomi Rendah (MBR) benar-benar terdata di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya tidak terjadi lagi data-data yang tumpang tindih.”tegurnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Madukoro Johan menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyerahkan hasil pekerjaan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kecamatan agar di sampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat,”Untuk menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Desa dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan Penggunaan Dana Desa sesuai tahun anggaran.”sebutnya.
Johan juga menyampaikan, usai dari serah terima Pekerjaan Fisik Non Fisik Dana Desa kami juga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa APBDes Perubahan tahun anggaran berjalan 2020-2021.
“Alhamdulillah juga semua sudah kami laksanakan dan dapat berjalan lancar,berkat dari kerja sama masyarakat dalam menyukseskan kegiatan ini dengan baik dan masyarakat diharapkan dapat merawat dan memelihara pembangunan tersebut.”tuturnya.