Tegal,mitratoday.com – DPRD Kota Tegal mengirimkan dua utusan legislator untuk menghadiri acara FGD Pengelolaan Blok J yang dihelat oleh PPP Tegalsari. Salah satu utusan DPRD, sekaligus mewakili Komisi II yang membidangi Kelautan dan Perikanan melakukan jemput pendapat kepada Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta sehari sebelum acara Focus Group Dicussion (FGD) berlangsung, Minggu (26/02/2023).
Surat undangan FGD tersebut bertajuk “Kegiatan Penetapan Lokasi Pembangunan Serta Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Provinsi Tahun Anggaran 2023″.
Kegiatan FGD Pengelolaan Blok J Kawasan PPP Tegalsari ditandantangani oleh Kepala PPP Tegalsari Tuti Suprianti.
“Saya ingin mendengarkan kembali aspirasi dari Kelompok Cahaya Semesta, meskipun sudah ada rapat di Komisi II beberapa waktu lalu. Karena surat itu kok aneh, ini katanya status quo, belum ditetapkan hak yang absah, tetapi ini telah muncul judul kegiatan, Blok J sebagai Kawasan PPP Tegalsari. Ini mesti diuraikan lagi, blunder dan tidak bisa dipegang,” kata H. Eko sebagai wakil rakyat yang mendapat disposisi dari Ketua DPRD Kota Tegal menghadiri FGD tersebut.
Lanjut H. Eko menanyakan kembali motif awal penolakan Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta. “Niat awal itu kan akan menjelaskan inti persoalan, mengapa tidak mau dikelola provinsi. Ini yang perlu dipecahkan agar provinsi juga legowo, tidak nggondeli terus. Kami sadari ada kekeliruan tahapan dalam membuat langkah P3D,” kata H. Eko kepada Ketua Cahaya Semesta di salah satu Gudang Pengolahan Ikan Asin di Blok J.
Dalam kesempatan itu, Kelompok Cahaya Semesta sedang membuat sejumlah persiapan untuk menyatakan sikap dan mendukung Pemkot Tegal agar menyampaikan pemikiran dan konsistensi terus mengupayakan pengambil alihan kembali Blok J. Persiapan itu diantaranya membuat sejumlah spanduk yang bersisi pernyataan-pernyataan sikap, dan penolakan tegas pada pengelolaan Pemprov Jateng.
“Aksi dukungan kami gelar di PPP Tegalsari, membersamai rapat. Ini kami lakukan karena jelas melihat sikap kucing-kucingan Pemprov. Dua kali kita rapat dan ketemu. Satu di Komisi II DPRD Kota Tegal, satu lagi di DKP Provinsi Jateng, Semarang, Selasa kemarin. Katanya akan meninjau ulang dan mengkaji. Tetapi surat-surat saja sudah main klaim dimasukan sebagai kawasan, ini tanda-tanda membuat legitimasi. Aksi ini akan kami informasikan pula ke Pak Gubernur,” kata Gunaryo yang pada sore itu berkesempatan hadir didampingi oleh Pendamping Hukum Kelompok Cahaya Semesta, Hudjolly SHI.,MPhil, PhD.,CLA, CCFA.
Gunaryo menambahkan, bahwa pihaknya tidak tahu jika ada dialog seperti itu. “Tapi kami yakin para pejabat di Semarang akan terbuka hati, buktinya Alhamdulillah DKP sendiri menginformasikan kegiatan ini dan ditambah kunjungan jemput aspirasi dari DPRD Kota Tegal. Maka kami berharap agar Pemkot Tegal yang sudah menerbitkan surat akan menjadikan hal ini sebagai bagian dari upaya penegasan pengambil alihan kembali, semakin gigih mengambil ke lahan Blok J.” Ujarnya.
“Kami siap bersama Pemkot Tegal. Mau diapakan saja manut, ayo ikut nyumbang menaikan PAD asal dikelola Pemkot. Pemkot Harga mati,” kata Faturakhman, Ketua Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta yang disambut tepuk tangan anggota lainnya.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu, Pemkot Tegal melalui Sekda Kota Tegal telah menerbitkan surat tentang persetujuan untuk mengambil alih kembali lahan Blok J dan akan mengupayakan pengembalian aset Pemkot tersebut.
Sementara itu, FGD akan dilangsungkan di PPP Tegalsari dengan mengundang pula Sekda Kota Tegal, Assisten Perekonomian, Bagian Hukum, DKPPP Kota Tegal, Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, DPUPR Kota Tegal, Kelurahan Tegalsari, Kapolsek Tegal Barat, dan BPN Kota Tegal.
Pewarta : Hartadi