DaerahTulang BawangTulang Bawang Barat

Dengan Tegas, Satpol PP Tubaba Siap Sikat Habis Baliho Dan Baner Tanpa Izin

Tulang Bawang Barat,mitratoday.com – Menindaklanjuti instruksi dan perintah Gubernur Lampung, melakukan penertiban Spanduk dan Baliho yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Kasat Pol- PP Tubaba siap melaksanakan perintah pimpinan.

Fajril Hikmah pada Senin 13 Juni 2022 mengungkapkan bahwa dirinya selaku Kepala Satuan POL- PP Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang merupakan penegak Peraturan Daerah, selalu siap untuk melaksanakan perintah dan instruksi Pimpinan.

“Seperti melakukan penertiban Baliho, Banner, dan sejenisnya yang dianggap merusak pemandangan dan Ketertiban Umum.” Kata Fajril.

Hal itu merupakan perintah Gubernur Lampung yang tertuang pada Nomor 270/248/V/VI/70/2022 tertanggal 9 Juni 2022 tentang Penertiban Spanduk, Baliho, dan lain sebagainya yang dipasang tanpa Izin.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba untuk mengetahui Banner, Baliho, Spanduk, ataupun Reklame yang berizin atau tidaknya.

Seperti halnya saat ini sedang menyebar Baliho salah Satu calon Gubernur Lampung, Hantoni Hasan, berukuran Besar di beberapa titik Lokasi Strategis yang menurut peraturan telah merusak pemandangan dan Ketertiban Umum.

“Beberapa hari lalu pihak kita Pemerintah Daerah gabungan dari Sat POL- PP, BP2RD, Kesbangpol dan beberapa Instansi lainya telah melakukan penertiban Baliho salah Satu bakal calon Gubernur Lampung yang telah melakukan pencurian Star sejak awal saat ini.” Jelasnya.

Sedangkan, kata Fajril saat ini belum memasuki Masa Kampanye. Maka dari itu pihaknya coba untuk menertibkanya. “Kita lepas semua baliho yang ada, dan kita akan tertibkan semua secara bertahap pada setiap Kecamatan Masing- masing yang dimulai dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah,“Tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fajril Hilmah berharap kepada seluruh Masyarakat, pengusaha, dan Khususnya para Calon Gubernur untuk dapat mematuhi aturan dan peraturan yang ada di Tubaba.

“Apalagi calon Gubernur seharusnya mengetahui dan mematuhi aturan yang ada, jangan mencuri Star terlebih dahulu sebelum Masa Kampanye tiba.” Tutupnya.

Pewarta : Yudi W

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button