DBHCHT 2025, Dinkes Kabupaten Blitar Prioritaskan PBID, Rehabilitasi Puskesmas dan Obat

Blitar,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.
Total dana yang diterima mencapai Rp15,2 miliar, yang akan difokuskan untuk mendukung sektor kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuhan strategis. Di antaranya, sebesar Rp12,6 miliar akan dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) guna mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk merehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Sebesar Rp1,68 miliar akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Sementara Rp864 juta lainnya dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan.
“Dengan adanya tambahan dana ini, kami berharap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan melalui BPJS,” ungkap Muhdianto.
Diketahui, alokasi DBHCHT di Kabupaten Blitar dibagi menjadi tiga sektor utama, yaitu 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Salah satu fokus penegakan hukum adalah memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.
Tak hanya Dinas Kesehatan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Blitar juga mengalami peningkatan anggaran seiring dengan kucuran dana DBHCHT tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap melalui tambahan anggaran ini, berbagai program strategis, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan lebih maksimal. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. (Adv/Novi )