Bengkulu Utara | Mitratoday.com – Pembanggunan Dana Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara diduga kuat gunakan matrial ilegal dan di borongkan kepihak ketiga oleh kepala desa (Esbendi).
Supaidin salah satu warga Kemumu selaku pekerja di temui Mitratoday.com 2/8, sekitar pukul 16.23 wib. Di lokasi Proyek menjelaskan bahwasannya matrial jenis Batu di Proyek Jembatan yg di kerjakannya tersebut memang benar menggunakan Matrial yg di ambil dari Sungai lokasih Proyek alias ilegal.
Kami bekerja dengan Pak Amri selaku warga masyarakat desa tanjung raman, lanjut Supaidin.
Esbendi sebagai kades desa Pematang Sapang di hari yg sama di temui Mitratoday.com, di kediamannya menjelaskan bawahsannya Dana ADD proyek Jembatan tersebut memang benar menggunakan Matrial Batu yg di ambil dari lokasih Proyek, namun itu semua karena permintaan warga masyarakat.
Kepala desa Esbendi juga membenarkan Pekerjaan Jembatan tersebut di berikan kepada pihak ketiga, sebab masyarakat Pematang Sapang tidak mampu untuk mengerjakan Proyek tersebut, karena pembuatan Jembatan di perlukan orang yg benar-benar memahami dan berpengalaman di bidang tersebut, sebab ini demi keselamatan masyarakat itu sendiri jelas kades. (Ed. Ms. Jn)