CV Hitam Putih Di Duga Serobot Masuk Latu Tanpa Izin
Seram Bagian Barat,mitratoday.com – Diduga CV Hitam Putih sebagai pemenang tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum Layak di Dusun Wailey Desa Latu Kecamatan Amalatu Kabupaten SBB itu asal serobot tanpa ada pemberitahuan ke Pihak Pemerintah Desa maupun Kecamatan.
Bukan hanya itu, CV Hitam Putih itu juga diduga tidak memasang papan informasi sebagaimana untuk diketahui publik.
Selebihnya diketahui, dari hasil pemenang tender, sesuai LPSE Provinsi Maluku, diduga Tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum Layak di Dusun Wailey Desa Latu SBB, itu dengan kode Tender 18824288, RUP 34160271.
Sementara Anggaran pembangunan itu juga bersumber dari APBD Provinsi Maluku melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum tahun anggaran 2022 dengan Nilai Pagu Paket Rp. 550.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 550.000.000,00 serta tanggal Pembuatan 4 Juli 2022.
Seperti yang dilansir Mitratoday.com sebelumya, Pemerintah Kecamatan Amalatu dalam hal ini Camat Amalatu saat dikonfirmasi, dirinya belum tau perihal proyek air bersih yang masuk di Dusun Wailey itu. Bahkan, dirinya mengatakan jika sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pihak pekerja atau kontraktor.
“Saya belum tau itu proyek dari mana, karena sampai saat ini tidak ada pemberitahuan, padahal itu penting agar apabila masyarakat menanyakan, kita bisa jelaskan,” Kata Camat.
Di opsi berbeda, Penjabat Desa Latu pun demikian, dirinya tidak tau asal muasal proyek itu, bahkan dirinya mengatakan hal yang sama dimana tidak ada pemberitahuan sama sekali.
Menguliti peristiwa itu, Badan Permusyawaratan Desa BPD Latu langsung turun meninjau lokasi pekerjaan dan memanggil pihak Pengawas proyek dan mengecek ke lokasi lokasi pemasangan selang serta induk air.
Hal ini dikatakan salah satu BPD Latu lewat telfon selular saat dihubungi Media ini Rabu (19/10/22). Lebihnya, mereka selaku BPD meminta Pihak kontraktor untuk datang menghadap nantinya dan sesegera mungkin memasang papan informasi proyek tersebut.
“Kita BPD sudah tinjau lokasi pekerjaan dan sudah memanggil pengawas proyek , selebihnya pihak kontraktor juga akan kami panggil,” Katanya.
Lanjutnya, persoalan seperti itu seharusnya dibijaki. Sehingga masyarakat tidak dibuat binggung dan bertanya perihal kejelasan proyek terkait.
“Karena jangan sampai masyarakat berfikir buruk terhadap Pemerintah Desa.” Tuturnya.
Pewarta : Ekdar Tella