BengkuluDaerah

Coffe Morning, DPRD RL dan Media di Kabupaten Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulu, MITRA TODAY.COM – Rapat pertemuan DPRD Rejang Lebong dan Seluruh Media yang ada di kabupaten Rejang Lebong di ruang rapat kantor DPRD RL Berjalan cukup khidmat,
‎Rapat yang di pimpinan oleh M Ali ST selaku Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong di buka mulai pukul 10.00 Wib, dalam agenda pembahasan anggaran dana publikasi tahun 2018, di hadiri oleh puluhan anggota media di kabupaten Rejang Lebong serta juga ikut hadir Kepala Dinas Kominfo Rejang Lebong beserta jajarannya,.

‎Di jelaskan M Ali ST, Dana anggaran publikasi tahun 2018 yang ada di Sekretariat DPRD RL Senilai Rp. 247 juta, Sementara ini Rekan Media yang telah terdata mengajukan order (MOU) penawaran kerja sama di DPRD RL ada sejumlah 70 media cetak, online dan elektroni.

‎M Ali ST menghimbau agar seluruh media di kabupaten Rejang Lebong segera melakukan pengajuan permohonan kerja sama (MOU) agar dapat di lakukan tindakan selanjutnya,
Untuk dana publikasi tahun 2018 di Humas Pemda Rejang Lebong juga di anggarkan, Namun belum bisa kita ketahui berapa besaran nilai nya karena pihak terkait yang di undang tidak dapat hadir saat ini, Jelas M. Ali ST
‎Drs.

Mujiarto selaku Kepala Dinas Kominfo Rejang Lebong menjelaskan, Untuk media yang telah terdata di Diskominfo Rejang Lebong ada 28 media cetak dan 29 media online serta elektronik yang telah terverifikasi di Dewan Pers yang keberadaan media nya di wilayah provinsi Bengkulu,
‎Namun untuk rekan media yang belum terdata di DISKOMINFO RL, Mujiarto tetap akan merangkul keberadaannya, karena Pers tidak bisa di lepaskan dalam kegiatan pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong mewujudkan masyarakat yang cerdas.

‎Beliau juga menghimbau kepada seluruh anggota Insan Pers di kabupaten Rejang Lebong, agar selalu tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalis bahkan selalu bekerja dengan Profesional dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong mewujudkan Curup kota idaman yang Relijius.

‎Untuk kemajuan Rekan Pers di kabupaten Rejang Lebong dia juga mengatkan, ada Rp. 400 juta anggaran dana publikasi tahun 2018 di Diskominfo Rejang Lebong, yang insyaallah akan di realisasikan secara adil (Proposional) kepada rekan pers di kabupaten Rejang Lebong dalam bentuk publikasi dengan catatan melakukan perlengkapan persyaratan dari Diskominfo Rejang Lebong, Juga ada dana senilai Rp. 100 juta yang di peruntukan kegunaan Baleho.

‎Dalam kesempatan COFFE MORNING pihak DPRD Rejang Lebong juga memberikan kesempatan berbicara kepada ketua PWI, PWRI, ANGGOTA PWI, ANGGOTA PWRI, IJTI dan PERWAKILN PERS INDEPENDENT wilayah kabupaten Rejang Lebong, Untuk menanggapi dan memberikan masukkan bagi pihak DPRD RL tentang pembahasan dana anggaran publikasi tahun dua ribu delapan belas yang ada.

‎Salah satu masukan dan tanggapan di sampaikan oleh Hasan Basri selaku Ketua PWI di kabupaten Rejang Lebong, Agar pemerintahan di Rejang Lebong dapat memaklumi kinerja insan pers yang selama ini mungkin masih belum tertata dengan baik, dikarenakan banyaknya unsur dan faktor yang ada pada anggota jurnalis di wilayah kerja Rejang Lebong.

Hasan juga menegaskan, sangat menyayangkan dengan jumlah anggaran dana publikasi tahun 2018 hanya berjumlah Rp. 247 juta dalam anggaran DPRD RL, Dimana yang seharusnya bisa lebih besar dari pada nilai tersebut, karena ini adalah waktunya tahun politik yang semestinya anggaran dana publikasi untuk politik di Rejang Lebong juga bisa di realisasikan kepada insan pers oleh DPRD Rejang Lebong melalui publikasi kegiatan politik yang seharusnya juga ikut ada di anggarkan.(POPI)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button