Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Desa Pasar Palik Gandeng Polres Bengkulu Utara Gelar Penyuluhan
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Menciptakan masyarakat yang taat dan sadar hukum, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu secara berkala menurunkan Tim untuk melakukan penyuluhan hukum di tingkat desa.
Selasa (20/06/2023), kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu katakan bahwa penyuluhan dilaksanakan melalui Tim Tipikor polres Bengkulu Utara, dikoordinator Kanit Tri Cahyoko.
Dalam kesempatan ini, Kades Pasar Palik Nasarudin menyampaikan materi yang disampaikan dari pihak polres yakni tentang langkah pencegahan terjadinya Tipikor ditengah masyarakat.
“Hal itu dibeberkan dari pihak polres, dan harus dicermati bersama seluruh elemen agar pemdes dan masyarakat kedepan nya lebih baik teruji.” Jelasnya.
Acara dihadiri Camat Air Napal, Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, Banimkamtibmas, Pendamping Kecamatan dan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Masyarakat Desa Pasar Palik, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Pewarta : N Efendi