Chatingan WA Singkat Ditreskrimsus Polda Sumut Atas Kabar Penangkapan Mantan Bupati Batu Bara
Sumatera Utara,mitratoday.com – Kabar penangkapan mantan Bupati Batubara Zahir periode 2018-2023 oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara kontroversi menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu, dan informasi yang berkembang ditangkap Selasa dini hari (3/9/2023) di Lima Puluh kabupaten Batubara.
Merilis Pemberitaan Poskota sumatera utara.com dan hasil chatingan WA bersama Kombes Andry Setiawan (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, dalam kutipannya:
Sumber wartawan menyebutkan, Zahir ditangkap di rumahnya di Lima Puluh Batubara sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Puluhan polisi menggelandang politisi PDIP ini ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan membenarkan ditangkapnya Zahir. “Iya,” katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan WhatsApp nya.
Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyatakan, Polda Sumut akan menahan Zahir. “Iya,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023 ini akan ditahan.
Mitratoday.com melalui Hp seluler WhattApps, chating kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi melalui No Hp 0852 4454 ****, konfirmasi terkait informasi yang beredar ditengah masyarakat atas telah ditangkapnya Zahir Mantan bupati Batubara 2018-2023, namun sampai berita ini dipublikasikan belum dijawab.
Pewarta : Salam Pranata