DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Cerita Baru Di Kampung Jaya Sakti, 1158 Bidang Tanah Akan Bersertifikat

Lampung Tengah,mitratoday.com – Kabar gembira, Sebanyak 1158 bidang tanah di Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Akan mendapatkan sertifikat tanah di tahun 2022 ini.

Hal ini terlihat saat pelantikan Panitia Ajudikasi Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi, Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Kampung Jaya Sakti, Suwondo nampak hadir.

“Ya Alhamdulillah mas tahun ini kita dapat kuota 1158 bidang tanah, Ini akan kita data ulang siapa saja warga yang belum memiliki dan layak mendapatkan sertifikat tanah,” kata Suwondo.

Tentunya, Lanjut Wondo, Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2022, Akan membantu masyarakat di bidang permodalan dan mendongkrak perekonomian warga.

“Inilah bentuk pengabdian saya kepada masyarakat, Dengan adanya Sertifikat PTSL ini ke depan dapat menjadi solusi bagi masyarakat kami di Kampung Jaya Sakti, yang ingin usaha dan butuh modal,” Ucapnya.

Sementara ini pihak kampung masih menunggu jadwal sosialisasi dari pihak BPN untuk turun dan setelah itu mulai pendataan di lapangan.

“Sesudah sosialisasi baru kita mulai mas, Minta doa nya mas semoga bisa berjalan lancar dan semua ini membawa berkah bagi masyarakat kampung Jaya Sakti,” tutupnya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button