BlitarDaerahjawa Timur

Capt H Adib Zamhari SE MM. Dukung Kejari Kabupaten Blitar Bongkar Dalang Korupsi Dam Kali Bentak

Blitar,mitratoday.com – Dukungan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam kasus Korupsi Dam Kali Bentak, terus menguat. Salah satunya datang dari Capt H Adib Zamhari SE MM.

Sebagai tokoh masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum, Adib meminta Korps Adhyaksa untuk mengusut tuntas perkasa korupsi pada proyek senilai Rp 4,9 miliyar itu.

“Saya mendukung Kejari Kabupaten Blitar mengusut tuntas, sampai ke akar-akarnya. Siapa dalang dan aktor intelektual dalam kasus itu, harus diungkap. Apalagi, presiden kita Pak Prabowo, sangat serius dalam memerangi korupsi,” ujar Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa ini kepada awak media, Rabu (26/03/2025).

Dukungannya kepada pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar omongan belaka. Sebelumnya, Adib juga turut menemani Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso saat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari Blitar sebagai saksi, terkait kasus korupsi Dam Kali Bentak.

“Sebelumnya Pak Rahmat bilang akan membongkar semua yang beliau ketahui, Makanya saya ikut menemani. Saya dukung, memang harus dibongkar saja, supaya terang benderang siapa dalangnya,” tegasnya.

Ketua Ikatan Pelaut Blitar ini berharap kasus bisa tersebut bisa segera dituntaskan. Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejari Kabupaten Blitar. Menurutnya, Dam Kali Bentak bisa menjadi pintu gerbang untuk pengungkapan kasus-kasus korupsi lain di Kabupaten Blitar.

“Kasus ini bisa jadi pintu gerbang untuk mengungkap kasus-kasus lainnya. Saya lihat kejaksaan sudah dijalan yang benar. Apa yang telah dilakukan Kejari Blitar, perlu kita beri apresiasi,” papar Adib.

Sebagai informasi, Proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 Miliyar berlokasi di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Kejari Kabupaten Blitar sendiri telah menetapkan MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai tersangka. Tersangka juga sempat mengajukan praperadilan, meski akhirnya ditolak majelis hakim.

Selain itu, Kejari Kabupaten Blitar juga sudah melakukan penggeledahan pada 2 rumah yang diduga milik Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

Informasi yang dihimpun, setelah menerima keterangan dari Rahmat Santoso pada Rabu (19/03/2025) lalu, Kejari Kabupaten Blitar terus mendalami perkembangan kasus ini.

“Harusnya keterangan dari Pak Rahmat sangat membantu. Karena beliau pasti tahu kondisi pemerintahan era Mak Rini dari dalam. Saya harap kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button