Pakpak Bharat, Mitraoday.com – Oknum Camat Kecamatan Pergeteng-gengkut Sengkut Kab.Pakpak Bharat diduga tilap gaji supir,Dimana Gaji yang dianggarkan disebut-sebut dari APBD Kab.Pakpak.
Dari informasi yang didapatkan media dari masyarakat PGGS Bermarga Manik Kamis,(5/10) diketahui bahwa camat PGGS tidak pernah memakai supir dalam melaksanakan kegiatan dinasnya.
“Selama dia menjabat selaku camat sekitar bulan dua yang lalu saya belum pernah ada supir peribadinya,kalau pun ada paling pegawai kator camat itu sendiri yang dipakai untuk mengendarai Mobil Dinasnya sebut Manik.
Sementara itu disebut-sebut diketahui agaran setiap Triwulanya dikeluarkan oleh bendahara melalui persetujuan oleh camat untuk dikeluarkan untuk pembayaran gaji supir sebesar Sekitar Rp1.700.000 (Satu juta tuju ratus ribu rupiah),untuk setiap bulannya.
Sementara itu Camat Pergeteng-geteng sengkut Kab.Pakpak Bharat Hanafi GP Padang, SH ketikan dikonfirmasi Media di ruangan kerjanya Kamis, (5/10) mengakui bahwa supirnya jarang masuk. “Disebutkannya bahwa supir memang jarang masuk,namun saya mempunyai supir bermarga Padang dan diwaktu-waktu kegiatan tertentu supir kita pake katanya.
Dijelaskannya agaran setiap Triwulanya dikeluarkan oleh bendahara melalui persetujuan oleh camat untuk dikeluarkan untuk pembayaran gaji supir sebesar Sekitar Rp1.700.000 (Satu juta tuju ratus ribu rupiah),dimana untuk setiap bulannya.
Disinggung terkait daftar hadir dan besarnya gaji yang dibayarkan,dia mengatakan sekali sebulan oknum supir tersebut bisa menandatangani daftar hadirnya.Sementara untuk gajinya sendiri camat mengatakan mengantarkan gaji sisupir ke kecamatan Siempat Rube dimana dikarnakan oknum supir tersebut tinggal di sana. Sementara berapa besaran gaji yang dibayarkan untuk supir,camat tidak mau mengatakan berapa besar gaji yang diserahkan untuk supir tersebut.”tanya langsung sama dia saja lah (Supir-red), nanti tidak sama seperti yang saya sebutkan dengan yang dia terima,katanya. (Jan)