Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Ruang Rapat Paripurna
Tanjung Jabung Barat,mitratoday.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, di ruang pertemuan rapat peripurna gedung DPRD Tanjab Barat, Minggu (23/6/24) dalam agenda menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, dihari terkait Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.
“Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap rencana rancangan peraturan daerah terasebut.” Ujar bupati.
Pewarta : Aril