Kabupaten Seram Bagian Barat,mitratoday.com–Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, SE, M.Si dalam kesempatan ini menghadiri Panen Bersama Deplot Integrated Farming MA-11 Pada Kelompok Tani Klaster Padi Binaan Kantor BANK Indonesia Provinsi Maluku di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (13/10/21). Ini merupakan cetusan baru bagi Tani setempat.
Hal ini dikatakan Akerina dalam sambutannya sebelum panen bersama berlangsung.
Pasalnya, pada musim musim sebelumnya hasil panen amatlah berbanding terbalik. dimana tani padi di Desa Waimital ini masih menggunakan pupuk organik dan hasil pada sekali panen hanya 5-6 ton pencapaian sementara pada saat mengunakan MA-11, hasil pencapaian berlipat, dari 5-6 ton meroket 10-11 ton dalam sekali panen, kata Akerina berdasarkan hasil hasil edukasi dengan para tani setempat waktu lalu.
”Melalui inflasi diharapkan kedepan petani dapat mengimplementasikan budidaya tanam organik yang pada gilirannya mampu memberikan dampak peningkatan produksi peningkatan akses pasar peningkatan kualitas serta nilai tambah. Sehingga peningkatan rata rata pendapatan petani yang disebabkan peningkatan jumlah kualitas produksi dan juga penetapan harga lebih baik dicapai,”jelas Akerina.
Ia pun berharap agar seluruh petani padi di Kabupaten Seram Bagian Barat tetap semangat dalam beraktifitas tanam.
“Kami Pemerintah Daerah SBB, tentunya berharap kiranya bapak ibu petani padi tetap semangat dan tekun dalam memproduksi padi,” ujar Akerina.
Tak hanya itu, Pemda SBB juga akan melakukan kordinasi dengan pihak Bulog Provinsi Maluku agar hasil produksi dapat di tampung sehingga upaya tani tidak sia sia alias menumpuk.
Selain berkordinasi soal hasil tani, kami juga mengupayakan membuat MOU dengan pihak pihak terkait demi petani sukses serta untuk meningkatnya PAD SBB lewat sektor sektor lainnya,” tutur Akerina.
Saat ini kata Salah satu Staf BANK Indonesia BI Provinsi Maluku, pengembangan klaster lebih diarahkan pada upaya meningkatkan suplai komoditas penunjang ketahanan pangan, khususnya komoditas Volatile food.
“Hal ini tidak lain sebagai salah satu upaya Bank Indonesia dalam mendukung pengendalian inflasi.” Tandasnya.
Sementara itu, Salah satu perwakilan Bulog Provinsi Maluku yang turut hadir menerangkan bahwa, proses tampung hasil panen dapat terlaksana apabila proses proses produksi tani setempat sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan.
“Proses tampung alias terima produksi tani padi bisa saja terlaksana dan diterima apabila produksi dan hasil produksi sesuai juknis aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pusat dimana soal kualitas, harga, juga kadar cara produksi.”Pungkasnya.