Bupati Lampung Barat Ajak OPD Ngopi Bebakhong, Koreksi Tanggung Jawab
Pewarta : Siti
Lampung Barat,mitratoday.com-Bupati Lampung Barat, Hi Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs Mad Hasnurin, mengikuti Kegiatan Rutin Ngopi Bebakhong (Bareng), di Aula Kagungan Setdakab Lingkungan Pemerintah Daerah Lambar, Senin (21/06/21).
Turut hadir Sekretaris Daerah Akmal Abd. Nasir SH., seluruh Staf Ahli, Assisten dan Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat (Lambar).
Kegiatan itu guna menindak lanjuti hal-hal tanggung jawab atas kinerja masing-masing OPD Lampung Barat.
”Tolong kepada dinas terkait untuk disiapkan regulasi yang tepat terkait arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam Menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. Jangan sampai menyalahi aturan,”Ujar Bupati Parosil dalam sambutannya.
Menurutnya, Nilai-nilai kebangsaan Pancasila harus kita hargai juga hormati, tahap demi tahapan. Mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila itu, masyarakat mesti tau dan memahami maknanya.
”Apa yang menjadi harapan pemerintah pusat agar dapat dilakukan pemerintah daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.
Diketahui Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakukan ketentuan baru mulai pekan kedua bulan Juni 2021. Tjahjo mewajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Sementara itu pembacaan teks Pancasila dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.
Namun Tjahjo Kumolo mengatakan ingin melihat perkembangan di Kemenpan-RB terlebih dahulu.
“Kita lihat sebulan ini di Kemenpan-RB dulu. Kalau efektif baru tahap imbauan kepada kementerian/lembaga dan pemda. Ini karena butuh fasilitas seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain,”tandas Tjahjo.