
Jember,mitratoday.com-Pemberian bantuan Subsidi upah sebesar 1 Juta kepada seluruh Karyawan oleh PT Penyelesaian Masalah Property (PMP) yang ada di Dusun Bataan Desa Candi Jati Kecamatan Arjasa, Kamis (30/9/2021).
Bantuan tersebut merupakan hasil kerjasama antara BPJS ketenagakerjaan dan Bank BRI. Menurut Bupati, Keterlibatan PT PMP dalam mengikutsertakan karyawannya merupakan hal yang tepat. Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi covid 19.
“Kami akan mengajak seluruh perusahaan agar bisa mengikutsertakan karyawannya untuk gabung program ini.”Ujarnya.
Agar para pengusaha,stekholder di Kabupaten Jember bisa mencontoh PT. PMP ini. Karena di perusahaan ini sangat memperhatikan kesejahteraan pekerja yang ada.
“Saya berharap semua perusahaan di Jember bisa meniru PT. PMP, yang memberikan bantuan subsidi Upah bagi para pekerjaanya,”Kata Bupati.
Muhammad Firdaus Setiawan kepala Produksi PT. PMP, menuturkan, bantuan itu merupakan bentuk bantuan yang bertujuan meringankan beban para karyawan perusahaan PT PMP yang disaat pandemi.
“Untuk jumlah karyawan yang masuk dalam sistem aplikasi sekitar 3.400 karyawan. Sedangkan yang sudah di proses sisanya sekitar 200 dan yang sudah di setujui sekitar 2.500 penerima,” terangnya.
Selama pandemi covid 19 tidak ada pemecatan karyawan sama sekali. Namun terus menambah para karyawan, karena market dari perusahaan ini di eropa sangatlah berkembang.