DaerahJember

Bupati Hadiri Sidang Isbat Nikah, 450 Pasangan Sah

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Sidang isbat nikah kali ini diikuti oleh 450 pasangan suami istri untuk disahkan secara hukum negara.Kehadiran Bupati Hendy bersama pimpinan OPD ini disambut Keluarga Besar Pengadilan Agama Jember di halaman depan, dipimpin Ketua PA Jember, Achamd Nurul Huda.28/07/2021

Itsbat nikah atau pengesahan nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Hal ini dilakukan karena pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama dan tidak memiliki bukti buku kutipan nikah bagi yang beragama Islam.

“Saya terus terang ini baru pertama mengikuti sidang isbat nikah, sungguh saya sangat kagum dengan pelayanan ini. 450 orang betul-betul dilayani dengan cepat dan mudah,”ujar Bupati.

Dia menjelaskan isbat nikah merupakan proses untuk melegalkan secara hukum negara bagi pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara siri atau hanya sah secara hukum agama.

Pernikahan yang sah, lanjut dia, menurut hukum agama dan negara, memberikan perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pihak, khususnya pihak istri dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut. Misalnya kepastian hukum untuk pembagian warisan, mengurus akta kelahiran anak, antisipasi jika terjadi perceraian, dan lain sebagainya.

“Perkawinan yang belum atau tidak dicatat sesuai peraturan perundang-undangan akan merugikan pihak suami, istri, anak, bahkan pihak lainnya.

Bupati berharap para pasangan suami istri, yang saat ini telah mengikuti isbat nikah untuk membantu pemerintah, yakni menginformasikan kepada sanak saudara, tetangga di rumah masing-masing, apabila ada pasangan suami istri belum sah secara negara. Supaya mereka  diarahkan segera mengikuti isbat nikah dengan mendaftarkan diri ke pengadilan agama Jember.

“Saya minta tolong informasikan kepada masyarakat lainnya yang belum sah secara negara untuk ikut isbat nikah. (Jika kurang paham) minta dampingi ke kades dan lurah masing-masing,” pintanya.

Ketua PA Jember, Achamd Nurul Huda menyampaikan kegiatan isbat nikah adalah program PA Jember dalam rangka mewujudkan perlindungan hukum terutama kepastian hukum. Serta menjadikan peradilan yang ramah kepada perempuan dan anak.

Ketua PA Jember juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan segenap pejabat lainnya karena selama pelaksanaan program ini sangat didukung oleh Pemkab Jember.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button