
Jember,mitratoday.com-Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB. Firjaun Barlaman menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (22/06/2021).
Bupati Hendy menyampaikan salah satu hal krusial yakni masih adanya anggaran yang belum bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan pemeriksaan akhir BPK.
Usai penyampaian nota pengantar Raperda LPP, selanjutnya akan menunggu pandangan fraksi dan selanjutkan penilaian fraksi akan dijawab Kembali oleh Bupati.
“Pemkab Jember memiliki 60 hari untuk menyerahkan laporan pertanggung jawaban ke BPK. Kebijakan membuat kondisi ASN di lingkungan pemkab jember cukup kondusif. Salah satu misi bupati dan wabub mengentasan kemiskiban dengan cara meningkatkan kuantitas produk UMKM,ada 6000 produk UMKM di Jember mulai dari jasa, kerajinan,kuliner,hingga jasa.”paparnya.
Kendala yang di alami oleh para pelaku UMKM adalah permodalan dan Pemasaran.Bupati aktif menjalin komunikasi dengan kementerian pariwisata dan Pertanian.pemprof Jatim maupun DPR RI.