Bupati Bengkulu Selatan Instruksikan Pendataan ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menginstruksikan Inspektorat setempat untuk mendata Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Hari ini kita perintahkan Inspektorat untuk mendata para ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama kerja,” ujar Gusnan Mulyadi.
Gusnan menegaskan, pendataan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat guna memastikan kehadiran ASN. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi.
“Kita berikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Bupati juga meminta Inspektorat segera menyerahkan data resmi ASN yang absen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 1446 H.
“Besok data resmi dari Inspektorat akan kita lihat, dan kita akan panggil ASN yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas,” ungkap Gusnan.
Ia berharap seluruh ASN dapat bekerja secara profesional dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.(Adv).